Home / Pagar Alam

Selasa, 25 Juni 2019 - 06:03 WIB

Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba

PAGARALAM, SH – Berdasarkan data Tahun 2018 lalu, sebanyak 10 kelurahan di Pagaralam dinyatakan sebagai wilayah rawan narkoba, hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNNK) Pagaralam Andi Kurniawan S.Sos saat di konfirmasi di ruang kerjanya di Kantor BNN, Kota Pagaralam, Selasa (25/06/2019).

“Diantaranya Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagaralam, Nendagung, Sidorejo, Sukorejo, Bangun Jaya, Tumbak Ulas, Bangun Rejo, Beringin Jaya, Ulu Rurah,” kata dia.

Dikatakan Andi, data tersebut didapatkan melalui penangkapan pihak Polres dan BNN Pagaralam.

“Data ini kita dapatkan melaui penangkapan pihak Polres dan BNNK Pagaralam pada tahun 2018 lalu, yang paling rawan (zona merah) di Kelurahan Tebat Giri Indah ada 12 kasus Narkoba,” jelasnya.

Nantinya, jelas Andi, 10 Kelurahan ini akan dilakukan pemberdayaan alternatif bersih narkoba (Bersinar) dan akan dialihkan dengan melakukan usaha kecil kecillan seperti cemilan dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita bina agar mereka percaya diri dan tidak berjualan narkoba lagi,” ungkapnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD

Pagar Alam

Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Pagar Alam

315 Peserta Ikut Seminar Budaya Besemah di Pagaralam

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Pagar Alam

Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan

Pagar Alam

Kapolres Pagaralam Himbau Masyarakat Tetap Menjaga Kondusifitas

Pagar Alam

Basarnas Sumsel Terima Hibah Tanah dari Pemkot Pagaralam

Pagar Alam

Gubernur Sumsel Membuka Turnamen Sepak Bola U 20