Home / Pagar Alam

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:22 WIB

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD

PAGAR ALAM, SH – Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menegaskan seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Pagar Alam untuk dapat menghadiri setiap undangan yang dilayangkan DPRD Pagar Alam. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pagar Alam, Rabu (12/6/2019) di Ruang Sidang DPRD.

“Karena yang mengundang paripurna ini dari DPRD Pagaralam, jadi kewajiban kita untuk menghadirinya, tidak ada alasan untuk tidak hadir,” tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikannya setelah mengetahui hanya enam lurah dari 35 lurah yang diundang dalam rapat paripurna tersebut, sementara camat yang menghadiri rapat tersebut hanya satu orang.

Baca Juga :  Walikota Pagaralam Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Arriyadhoh

“Kita sudah minta absensi kehadiran dari BKPSDM untuk buat peringatan dan ini bagian dari evaluasi kinerja serta kedisiplinan mereka terhadap pekerjaan, jangan sampai mereka menganggap ini hanya sebuah seremonial saja,” kata wako.

Baca Juga :  Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan

Wako mengatakan, setiap pelaksanaan rapat paripurna dengan mengundang pihak terkait hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Tentunya, kita wajib untuk menghadiri setiap rapat paripurna ini.

“Jadi wajib mereka tau apa yang saya sampaikan, jangan sampai mengabaikan segalah hal, walaupun sifatnya prinsip,” jelasnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Polres Pagar Alam Gelar Dzikir Bersama Forkopimda dan Masyarakat Pagar Alam

Pagar Alam

Gubernur Sumsel Membuka Turnamen Sepak Bola U 20

Pagar Alam

Eliza Alex Promosikan Agro Wisata Petik Jeruk

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Pagar Alam

Kapolres Pagaralam Himbau Masyarakat Tetap Menjaga Kondusifitas

Pagar Alam

Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Hukum

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Pagar Alam Tertibkan Rotator Ilegal

Pagar Alam

Basarnas Sumsel Terima Hibah Tanah dari Pemkot Pagaralam