Home / Kriminal

Minggu, 5 Mei 2019 - 08:36 WIB

Cumbui Istri Orang, Pria ini Akhirnya Meringkuk Dalam Tahanan

MURATARA, SH – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nibung Polres Musi Rawas akhirnya melakukan penahanan terhadap seorang pria inisial RE (43) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap sebut saja Bunga (28) pada Rabu (1/5/2019) sekitar jam 21.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolsek Nibung, Iptu Denhar melalui Humas Polres Musi Rawas dalam pesan rilis Minggu (5/5/2019) mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu (1/5/2019) sekitar jam 21.00 Wib. Dalam keadaan listrik padam, pelaku memasuki rumah korban dan langsung menuju ke dalam kamar.

Setelah di dalam kamar, pelaku langsung mencumbui korban, namun korban merasa curiga jika pria yang mencoba ingin mencumbuinya itu bukanlah suaminya.

“Mengetahui yang memeluk dan mencium tersebut bukan suaminya kemudian korban langsung berontak dan mencoba melepaskan pelukan pelaku,” urai Kapolsek.

Baca Juga :  Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Namun dikarenakan kalah tenaga, lanjut Kapolsek, korban mengambil inisiatif untuk mengalah sejenak dan disaat pelaku sedikit lengah, korban berusaha melepaskan diri.

“Ketika pelaku sudah melemahkan perlakuannya tersebut kemudian korban langsung melarikan diri dan pelaku ini juga melarikan diri,” ungkap Denhar.

Dikarenakan belum dapat memastikan identitas pelaku, korban pun belum melaporkan peristiwa itu.

Namun, lanjut Kapolsek, aksi tersebut coba dilakukan kembali oleh pria ini pada Sabtu (4/5/2019) sekitar jam 01.00 Wib. Saat itu suami korban pulang dari kerja dan melihat seseorang sedang mengintip melalui lobang dinding kamar rumahnya, lalu dengan menggunakan senter suami korban menyinari kearah orang tersebut.

Sontak saja pria ini terkejut dan langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

“Karena sudah mengetahui siapa orang tersebut kemudian suami korban bersama warga menunggu dirumah orang tersebut yang saat itu dalam keadaan terkunci dari luar,” kata Kapolsek.

Peristiwa itu pun dilaporkan warga ke Polsek Nibung, menerima laporan dari warga, anggota Polsek langsung menuju kelokasi dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Nibung untuk dilakukan interogasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memeluk dan menciumi korban didalam kamarnya pada saat mati lampu,” jelas Iptu Denhar.

Atas kejadian itu, korban merasakan trauma lalu membuat laporan dan menuntut pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, sementara beberapa barang bukti diantaranya, satu buah daster warna pink dan celana pelaku berwarna coklat telah diamankan,” tandas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Air Satan

Kriminal

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Kriminal

Pencuri Kambing Asal Suka Makmur Diciduk Saat Tertidur

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dinas Pariwisata Lubuklinggau