Home / Kriminal

Minggu, 5 Mei 2019 - 08:36 WIB

Cumbui Istri Orang, Pria ini Akhirnya Meringkuk Dalam Tahanan

MURATARA, SH – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nibung Polres Musi Rawas akhirnya melakukan penahanan terhadap seorang pria inisial RE (43) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap sebut saja Bunga (28) pada Rabu (1/5/2019) sekitar jam 21.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolsek Nibung, Iptu Denhar melalui Humas Polres Musi Rawas dalam pesan rilis Minggu (5/5/2019) mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu (1/5/2019) sekitar jam 21.00 Wib. Dalam keadaan listrik padam, pelaku memasuki rumah korban dan langsung menuju ke dalam kamar.

Setelah di dalam kamar, pelaku langsung mencumbui korban, namun korban merasa curiga jika pria yang mencoba ingin mencumbuinya itu bukanlah suaminya.

“Mengetahui yang memeluk dan mencium tersebut bukan suaminya kemudian korban langsung berontak dan mencoba melepaskan pelukan pelaku,” urai Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Namun dikarenakan kalah tenaga, lanjut Kapolsek, korban mengambil inisiatif untuk mengalah sejenak dan disaat pelaku sedikit lengah, korban berusaha melepaskan diri.

“Ketika pelaku sudah melemahkan perlakuannya tersebut kemudian korban langsung melarikan diri dan pelaku ini juga melarikan diri,” ungkap Denhar.

Dikarenakan belum dapat memastikan identitas pelaku, korban pun belum melaporkan peristiwa itu.

Namun, lanjut Kapolsek, aksi tersebut coba dilakukan kembali oleh pria ini pada Sabtu (4/5/2019) sekitar jam 01.00 Wib. Saat itu suami korban pulang dari kerja dan melihat seseorang sedang mengintip melalui lobang dinding kamar rumahnya, lalu dengan menggunakan senter suami korban menyinari kearah orang tersebut.

Sontak saja pria ini terkejut dan langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Mobil Pick Up Raib di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap di Jambi

“Karena sudah mengetahui siapa orang tersebut kemudian suami korban bersama warga menunggu dirumah orang tersebut yang saat itu dalam keadaan terkunci dari luar,” kata Kapolsek.

Peristiwa itu pun dilaporkan warga ke Polsek Nibung, menerima laporan dari warga, anggota Polsek langsung menuju kelokasi dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Nibung untuk dilakukan interogasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memeluk dan menciumi korban didalam kamarnya pada saat mati lampu,” jelas Iptu Denhar.

Atas kejadian itu, korban merasakan trauma lalu membuat laporan dan menuntut pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku langsung ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, sementara beberapa barang bukti diantaranya, satu buah daster warna pink dan celana pelaku berwarna coklat telah diamankan,” tandas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Muratara Pimpin Penyergapan ‘Kampung Narkoba’ Belasan Warga dan Barang Bukti Diamankan

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui

Kriminal

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Kriminal

Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Asal Rejang Lebong

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan