Home / Kriminal

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:09 WIB

Polisi Ciduk Warga Semeteh

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – RK (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tidak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin (25/3/2019) sekitar jam 09.30 WIB di depan rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan pada badannya, petugas menemukan sebuah tas warna hitam dari pinggang tersangka dan didalam tas tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Dua Warga Desa Muara Megang Diamankan Polisi

“Dari dalam tas hitam ditemukan dua puluh lima plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga :  101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

Selain itu, lanjut kasat, barang bukti lain yang ditemukan diantaranya, satu kotak rokok merek sampoerna, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kriminal

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Sembunyi di dalam Lemari Pelaku Penodongan di Desa Sukorejo Akhirnya Dibekuk Polisi

Kriminal

Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Ponsel Raib Digondol Pria yang Baru Dikenal

Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pelaku Curas di Lubuklinggau Diringkus Polisi