Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 11 Desember 2018 - 06:03 WIB

Curi HP Android, Pemuda Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Kepolisian Sektor Terawas Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang pemuda belasan tahun inisial SP (18) warga Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Senin siang (10/12/2018) dirumahnya.

SP diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (9/12/2018) di rumah Yumet Sugianto warga yang sama dengan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban dan saksi Yulizen (42), korban mengalami kerugian berupa satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang ditaksir senilai satu juta rupiah.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Rumah Warga Tewas Diamuk Massa

Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah anggota Polsek menerima laporan korban beserta saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban menerangkan kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/12/2018) sekitar jam 23.00 WIB.

“Saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah,” ujar Kapolsek.

Dengan kondisi rumah yang tidak dihuni, urainya, pelaku melakukan aksinya dengan masuk kedalam rumah melalui salah satu jendela kamar.

“Dengan cara merusak jendela kamar, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang terletak di atas lemari kamar korban. Lalu pelaku pergi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Setelah melakukan penyelidikan dan menerima keterangan dari saksi dan korban, anggota juga menerima informasi dari informan. Ditemukan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.

Setelah memastikan kebenaran informasi itu, kata Kapolsek, anggota langsung menuju kerumah pelaku. Tanpa perlawanan pelaku langsung ditangkap.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah HP merk Samsung warna hitam. Pelaku mengakui perbuatannya, beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Terawas guna dilakukan proses selanjutnya,” tandas Haerudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Aplikasi siMAYA Berikan Kemudahan Administrasi dan Persuratan

Musi Rawas

Terjaring Razia, Warga Nibung Kedapatan Membawa Sabu

Kriminal

Polres OKU Timur Ungkap Pengangkutan Batubara Ilegal, 12 Pelaku Diamankan dan 368 Ton Batubara Disita

Musi Rawas

Apel Gelar Pasukan Pengaman VVIP Kunker Presiden RI

Musi Rawas

Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Lolos 8 Besar

Musi Rawas

Musi Rawas Gelar Apel Siaga TPK, Percepat Turunkan Stunting

Musi Rawas

Hadir di Musrenbang Kecamatan TPK, Bupati Musi Rawas Bahas Stunting