Home / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:15 WIB

Normalisasi DI Tugumulyo, Pengeringan akan Dilakukan Secara Bertahap

MUSI RAWAS, SH – Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.

Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).

Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Masjid Nurul Yakin Dibantu Rp 50 juta

“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.

“Semuanya akan diatur, agar tidak mempengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan agar tidak terlalu merugikan petani ikan maupun petani sawah, dijadwalkan proses pengeringan dilakukan mulai Juni 2021 ini.

Baca Juga :  'Umak' Musi Rawas Harap SMSI Silampari Eksplor Potensi Daerah

“Ini masalahnya, karena irigasi ini harus mengalir sampai ke ujung. Dan ini merupakan pilihan yang berat. Tapi, setelah kering empat bulan dan kita akan mendapat hasil yang luar biasa sampai puluhan tahun kedepan,” katanya.

Jadi, sekarang pekerjaan yang dilakukan harus menyosialisasikan kepada masyarakat siap ketika akan dilakukan proses pengeringan. Dan para petani ikan maupun sawah akan dipekerjakan dalam pengerjaan rehabilitasi ini.

“Agar para petani ini mendapat penghasilan pada masa pengeringan ini, semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

Gubernur Sumsel Minta PWI Ajak Pemda Bertransformasi ke Era Digital

Musi Rawas

Wujudkan Kawasan Sehat, Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Musi Rawas

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Musi Rawas

Rilis Polres Musi Rawas 2022, Tindak Pidana Kejahatan Meningkat Perkara Narkotika Menurun

Musi Rawas

Temu Pamit Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan

Empat Lawang

Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Joncik Muhammad – Arifa’i di Pilkada Empat Lawang 2024

Musi Rawas

DPP-KB Musi Rawas Gelar Audit Kasus Stunting Tahap Pertama

Musi Rawas

1.100 Pelajar Musi Rawas Ikuti Safari Gerakan Literasi