Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Kantongi 30 Ribu Suara, Mantan Bupati Mura H2G Melenggang ke DPRD Sumsel

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Empat Lawang

Sambangi Kesbangpol, SMSI Empat Lawang Jalin Kerjasama Selaraskan ‘Proker’

Palembang

Kunker Itjen Kemendagri, Gubernur Sumsel Paparkan Upaya Mensejahterakan Rakyat

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Sambut 22 Anggota Bintara Remaja Brigadir Polri

Advertorial

12 Pejabat Eselon II di Musi Rawas Dirotasi, Termasuk 12 Camat, Ini Daftar Lengkapnya

Palembang

Media Siber Paling Banyak Diminati dalam Menyampaikan Pesan Perusahaan

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Muratara

Lantik Pengurus PWI Muratara, Firdaus Komar: Tetap Independen dan Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

Musi Rawas

Bupati Bersama Ribuan Masyarakat Musi Rawas Ikuti Senam Poco Poco se Nusantara