Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  Paripurna Penandatanganan MoU DPRD dan Kejari Musi Rawas tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Hukum TUN

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Pengurus SMSI Sumsel Audiensi dengan Wagub

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Satbinmas Polres Lubuk Linggau Bekali Siswa SMKN 1 dengan Psikologi Remaja

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Kedepankan Pendekatan Humanis, Permasalahan Niko Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Terima Penghargaan Kategori Unit Kerja Teladan Berintegritas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Peringati Isra Mi’raj di Jayaloka

Palembang

Polda Sumsel Gelar Khotmil Al-Qur’an, Perkuat Sinergi dan Ketahanan Sosial Masyarakat

Musi Rawas

KPU Mura Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Musi Rawas Tahun 2020

Lubuklinggau

Dihadapan Pimpinan KPK, Walikota Lubuklinggau Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Baksos dan Pengobatan Gratis