Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Wabup Sampaikan Empat Raperda

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD OKU Selatan di Warnai Interupsi Soal Jalan

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Muara Enim

Tim Keamanan PEP Prabumulih Field Gagalkan Pencurian Aset Pipa

Palembang

20 Calon Bupati dan Wakil Bupati di Sumsel Jalani Tes Kesehatan, Enam Calon Berhalangan

Musi Rawas

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Berharap Persoalan Pertanahan Dapat Tuntas

Musi Rawas

Hj Suwarti Burlian Tepis Isu Pengunduran Diri dari Pencalonan Bupati Musi Rawas

Palembang

Rotasi Kepemimpinan di Polda Sumsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

Advertorial

Kabupaten Musi Rawas Kembali Raih Penghargaan KLA

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD

Musi Rawas

DPC Perhiptani Tugumulyo Dikukuhkan