Home / Nusantara / Pilkada / Politik

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:57 WIB

Memasuki Tahun Politik, Pramono Anung Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab, Senin (19/12/2022), di Jakarta.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab, Senin (19/12/2022), di Jakarta.

JAKARTA – Indonesia akan menyambut pesta demokrasi dan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Memasuki tahun politik tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab, Senin (19/12/2022), di Jakarta.

“Sebagai orang yang bekerja di kantor utamanya Presiden, yang sehari-hari memberikan pelayanan kepada Presiden maka Saudara sebagai ASN harus betul-betul menjaga netralitas,” ujar Pramono Anung seraya mengingatkan agar pejabat/pegawai di lingkungan Setkab tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Wartawan Diingatkan Jaga Netralitas Pemberitaan Saat Pemilu

Pramono pun menegaskan komitmennya untuk memberikan kebebasan kepada seluruh jajaran Setkab dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

“Walaupun saya ini latar belakangnya orang parpol [partai politik] tetapi saya sudah membuktikan lima periode yang lalu bahwa sama sekali saya tidak pernah menggunakan pengaruh saya untuk mempengaruhi Saudara-saudara sekalian. Saya memberikan betul-betul kebebasan kepada Sekretariat Kabinet untuk memilih siapa pun, baik itu sebagai presiden, anggota legislatif, pilkada, dan seterusnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wartawan Diingatkan Jaga Netralitas Pemberitaan Saat Pemilu

Dalam arahannya, Seskab juga meminta jajarannya untuk bijak dan memperhatikan kode etik saat menggunakan media sosial, terlebih memasuki tahun dengan momentum politik yang luar biasa yaitu pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak.

“Saudara-saudara harus menjaga roh ini, marwah ini, jangan karena tertarik ataupun tidak bisa mengontrol diri menggunakan media sosialnya untuk bermain-main, masuk pada wilayah yang tidak diperbolehkan sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Nusantara

SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Hukum

Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999

Nusantara

Presiden Jokowi Buka PON XX Papua Tahun 2021

Kampanye

Paslon 02 Komitmen Ikuti Ikrar Sukseskan Pilkada

Nusantara

Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng

Nusantara

Ini Pernyataan Sikap PWI Terkait Wacana Perubahan Pasal UU Pers

Nusantara

Konkernas PWI 2024, Hendry Ch Bangun: PWI Akan Cetak Wartawan Berwawasan Kebangsaan

Lahat

Bupati akan Berikan Reward Atlit Peraih Emas Asal Musi Rawas di Porprov Sumsel ke XIV