Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:47 WIB

DPRD Musi Rawas Umumkan Pasangan Rahma-Berarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

MUSI RAWAS, SH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (DPRD Mura), mengumumkan hasil penetapan pasangan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti (Rahma-Berarti) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih masa jabatan 2021-2026.

Pengumuman penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mura, Jumat (22/1/2021) di Ruang Paripurna DPRR Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Ketua DPRD Mura, Azandri menyampaikan, rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai hasil pleno KPU Mura yang menetapkan Ratna-Suwarti sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Musi Rawas 2020.

Baca Juga :  Septiandry Arrosyidu Dilantik sebagai Anggota DPRD Musi Rawas melalui PAW

“Selanjutnya pengumuman bupati-wabup terpilih ini akan disampaikan kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sumsel,” kata Azandri.

Sementara, Sekretaris DPRD Mura, Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan guna menindaklanjuti keputusan KPU Mura nomor: 24/1605/KPU Kabupaten Mura /1/2021
yang menetapkan paslon bupati dan wabup terpilih.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

“Yakni paslon Ratna-Suwarti dengan perolehan suara sebanyak 112.843 atau 51,8 persen,” katanya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri didampingi wakil-wakil ketua dan diikuti Anggota DPRD Mura. Hadir pula Wakil Bupati Mura Hj Suwarti, Kapolres Mura AKBP Effrannedy, Dandim 0406 MLM, Kajari , jajaran Forkopimda, SKPD , OPD dan Camat serta Bupati terpilih Hj Ratna Mahmud Amin.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan LKPD 2017

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Puskesmas L. Sidoharjo

Palembang

Atal Sembiring Depari Buka Konferprov PWI Sumsel

Musi Rawas

Disdukcapil Musi Rawas Membuka Pelayanan Adminduk Hingga Hari Sabtu

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Musi Rawas

Warga Desa Ciptodadi 1 Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela ke Polres Musi Rawas

Muba

PEP Zona 4 Temukan Cadangan Migas Baru di Musi Banyuasin, Sumur MJ-169 Produksi 1.857 BOPD