Home / Advertorial

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:28 WIB

Paripurna Penandatanganan MoU DPRD dan Kejari Musi Rawas tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Hukum TUN

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejari Mura tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum Tata Usaha Negara (TUN).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan Elbaroma serta Plt Kajari Mura Abu Nawas, di ruang paripurna DPRD Mura, Jumat (31/01/2025).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke 81

Hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin, sejumlah anggota DPRD, seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kejari Mura dan OPD lingkup Pemkab Mura.

Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengatakan pihaknya sangat mensuport sinergitas dan kerjasama ini harus berkelanjutan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna tentang LKPJ 2024, Bupati Musi Rawas Apresiasi Rekomendasi DPRD

Sementara itu Plt Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas menjelaskan dengan adanya MoU ini kedepan fungsi kejaksaan maupun DPRD Mura dapat terselenggara dengan baik.

Dikatakan Abu bahwa adanya MoU ini setelah pihaknya menerima surat pengajuan dari DPRD melalui sekretaris DPRD ke Kejaksaan Kabupaten Mura. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Upacara HUT ke-80 RI di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Advertorial

Rapat Paripurna HUT Mura ke 82, Ketua DPRD: Musi Rawas Terus Berbenah dan Maju Berkembang

Advertorial

Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Rakornas BPSDM 2024

Advertorial

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

Advertorial

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU dengan BPS, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah

Opini

Cara Taiwan Menghadapi Wabah Corona

Advertorial

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Advertorial

Terima Penghargaan Pembina Kampung ProKlim Terbaik, Musi Rawas Raih Double Winner