Home / Advertorial

Senin, 15 September 2025 - 17:36 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri Wakil Bupati H. Suprayitno, serta 21 dari total 40 anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Soroti Capaian dan Tantangan, Gubernur Tekankan Pembenahan Data dan Prioritas Pembangunan

Ia menambahkan, rapat tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD dan menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Suprayitno dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 meliputi:

Pendapatan Daerah sebesar Rp1,758 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Musi Rawas

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan APBD berimbang.

“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” kata Suprayitno.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas atas kerja sama yang baik selama pembahasan KUA-PPAS.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Opini

Pemilu Bersih Lahirkan Wakil Rakyat dan Pemimpin Bangsa Berkualitas

Advertorial

Perayaan 2 Tahun Kepemimpinan H2G – Suwarti dihadiri Tiga Tokoh Nasional

Advertorial

Laksanakan Musrenbang 2018 Guna Menyempurnakan RKPD 2019 Kabupaten Musi Rawas

Opini

Bangun Sinergitas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Apel Siaga 3+1 Bersama Aparat Penegak Hukum

Advertorial

Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Musi Rawas

Nusantara

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Opini

MENJADI SAKSI KEMATIAN MARGA (2)