Home / Nusantara / Pilkada / Politik

Senin, 8 Juni 2020 - 06:18 WIB

Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak sebelum 15 Juni

JAKARTA, SH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference yang dipimpin Menko Polhukam membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6/2020).

“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui adendum NPHD,” kata Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” paparnya.

Baca Juga :  Ini Nomor Urut Tiga Paslon Wako dan Wawako Lubuklinggau

Baca juga:

Menurut Mendagri, pada rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, Ia sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD, yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggaran dari KPU dan Bawaslu.

Lebih lanjut, Mendagri juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.

Baca Juga :  Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terima Nomor Urut

“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing, kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.

“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri.

Editor: J. Silitonga

Sumber : Humas Kemendagri

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Bengkulu

Hendri Praja : Bismillah, Saya Siap Maju

Nusantara

Soal Rektor Asing Masih akan Dimatangkan, Namun Fokus Utama, SDM yang Unggul dan Semangat Untuk Lebih Baik

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

Hukum

Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebanyak Sembilan Orang dan Satu Terduga Pelaku

Nusantara

Bersama Menteri Energi Arab Saudi, Presiden Jokowi Membahas Kerjasama di Bidang Energi

Nusantara

M. Nuh : Media Pers Harus Dapat Menjadi Penghangat dan Peredam Pilkada Serentak

Ekonomi

Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang Furnio Kishida, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian IJEPA

Nusantara

Ini Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya