Home / Nusantara / Pilkada / Politik

Senin, 8 Juni 2020 - 06:18 WIB

Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak sebelum 15 Juni

JAKARTA, SH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference yang dipimpin Menko Polhukam membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6/2020).

“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui adendum NPHD,” kata Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” paparnya.

Baca Juga :  Pasangan Cabup - Cawabup Lahat Ambil Nomor Urut

Baca juga:

Menurut Mendagri, pada rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, Ia sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD, yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggaran dari KPU dan Bawaslu.

Lebih lanjut, Mendagri juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.

Baca Juga :  NPHD Penyelenggaraan Pilkada Musi Rawas 2020 Ditandatangani

“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing, kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.

“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri.

Editor: J. Silitonga

Sumber : Humas Kemendagri

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Nusantara

17 Wartawan Senior Terima PCNO, Wartawan Sumsel Sebanyak 3 Orang

Nusantara

Mbak Tutut : Perbedaan dan Keanekaragaman Memperkaya Indonesia

Nusantara

Kunjungi Papua Barat, Presiden Jokowi Nikmati Suasana Senja di Kaimana

Nusantara

Pentingnya Modernisasi Penggilingan Padi dan Mesin Kemasan

Covid-19

Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi

Nusantara

Presiden Ajak Masyarakat Sambut dan Promosikan Asian Games di Jakarta dan Palembang

Nusantara

Di KTT G20, Presiden Jokowi Membahas Peningkatan Kesetaraan Kapasitas Kesehatan Global

Nusantara

Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia