Home / Lahat / Sumsel

Selasa, 18 September 2018 - 12:28 WIB

Tuntut Tolak Pungli di Sekolah, Puluhan Massa Geruduk DPRD Lahat

LAHAT, Sumatera Headline – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kabupaten Lahat melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Selasa (18/9/2018).

Dalam aksinya, massa mendesak dan menolak Peraturan Bupati (Perbup) No 42 tahun 2017, yang memayungi sumbangan terhadap siswa, baik di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri untuk segera dihapus karena bertentangan dengan undang-undang (UU).

Menurut mereka, dengan adanya Perbup tersebut, kini pihak sekolah melalui komite sekolah banyak melakukan pungutan berkedok sumbangan.

Salah satu pengunjuk rasa, Ahkamuddin dalam orasinya mengatakan, pada Permendikbud No 44/2012, Pasal 9 ayat 1 sangat tegas menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan atau pemda dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, KAPL Segel Kantor dan Gudang PT Sariguna Prima Tirta

“Kenyataan di lapangan, banyak siswa dari keluarga tidak mampu dimintai sumbangan sukarela, untuk menghindari pungli, jelas ini memberatkan sekali apalagi nominal besarannya sudah ditetapkan,” katanya.

Oleh sebab itu, sambung dia, segera tarik dan hapuskan Perbup No 42/2017, tentang penyelenggaraan pendidikan berkualitas atas asas gotong royong melalui peran komite sekolah, karena telah meresahkan masyarakat.

“Copot kepala sekolah, yang terbukti mengkomersilkan pendidikan, dengan memberlakukan pungutan berkedok sumbangan, padahal anggaran sekolah sudah dialokasikan sebesar 20 persen, belum lagi adanya dana BOS,” tukas Ahkamudin.

Sementara Wakil Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengenai hal ini.

“Pastinya tidak bisa langsung dihapus begitu saja, diperlukan kajian dan koordinasi dahulu, baru kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, KAPL Segel Kantor dan Gudang PT Sariguna Prima Tirta

Terpantau dilapangan aksi unjuk rasa yang tadinya damai, tiba tiba hampir terjadi adu jotos akibat salah satu pengunjuk rasa saling beragumen dengan salah satu staf PNS di DPRD Lahat.

Sempat terjadi saling dorong mendorong namun situasi dapat ditenangkan oleh pihak kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Lahat, Gaharu SE MM menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya pungutan berkedok sumbangan di sekolah negeri.

“Kami sangat tidak setuju, adanya sumbangan berkedok pungutan, terlebih lagi memberatkan orang tua terutama dari kalangan tidak mampu. Soal ini sepenuhnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” tegasnya.

Naskah : Ganda

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Musi Rawas

Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Bersama Forkopimda Monitor Pelaksanaan Pilkades

Musi Rawas

Vivi Eka Fatma Dilantik Jadi Kepala Kejari Musi Rawas

Palembang

Pengurus PWI Ikut Caleg, Wajib Mundur

Lubuklinggau

Lubuklinggau sebagai Kota sangat Inovatif 2020

Palembang

Jelang Konferprov, HD Berharap Sinergitas PWI terhadap Kemajuan Sumsel

Muba

Pertamina Bor Sumur Eksplorasi SRT-1X di Musi Banyuasin