Home / Banyuasin / Sumsel

Sabtu, 13 November 2021 - 12:27 WIB

Terkait Video Napi Pesta Sabu di Lapas Banyuasin, Kalapas: Sudah Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

BANYUASIN, Sumatera Headline – Terkait dugaan penghuni lapas yang sedang pesta sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kalapas Banyuasin Ronaldo Devinci, SH.MH menjelaskan bahwa vidio itu sudah lama sekitar kurang lebih 4 bulan dan pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur.

“Memang ada dan kita juga dapat info itu dari kawan-kawan media , kejadian itu sudah lama sekitar 4 bulan kurang lebih, kemudian pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas dia di konfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga :  Banyuasin Tuan Rumah HPN 2021 Tingkat Provinsi Sumsel

Dirinya sangat berterimakasih, kepada kawan media sering memberikan informasi tentang aktivitas lapas Banyuasin.

“Kami sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media dan bisa terbantu dengan info yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Menghalangi Tugas Jurnalistik, Kadis PU CKTRP Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Ronaldo menambahkan, Lapas Klas IIA Banyuasin, tetap dilakukan kontrol, isedentil dan intensifkan pengawasan rutin guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kita rutin gelar razia dan terus di lakukan pengawasan agar kenyamanan dan keamanan di dalam lapas tetap kondusif,” imbuhnya.

Editor: J Silitonga
Sumber : Ril SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Muratara

Kunjungi PT Gorby Putra Utama, Wamendag RI: Industri Batubara Penopang Utama Neraca Perdagangan Negara

Prabumulih

Safari Jumat, Gubernur Sumsel Apresiasi Pesatnya Pembangunan Kota Prabumulih

Musi Rawas

Musi Rawas Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ajak Kurangi Plastik Sekali Pakai dan Wariskan Lingkungan Sehat

Ekonomi

Produksi Sumur Sungai Anggur Selatan-1 Sele Raya Belida Meningkat Hingga 2800 BOEPD

Berita TNI

Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Bakti Sosial di Musi Rawas

Musi Rawas

Enam Jabatan Kepala OPD Dilelang

Musi Rawas

Tiga Penjual Tuak Disidangkan