MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dinilai menghalangi tugas jurnalistik dengan menempelkan stiker bertuliskan “Demi Kenyamanan Bersama Dimohon untuk Tidak Merekam, Memvideo, Memfoto dalam Area Kantor DPU CKTRP” oleh dinas setempat beberapa hari yang lalu, mendapat kritikan pelaku pers di wilayah Musi Rawas.
Hal ini menimbulkan multi tafsir seakan Kepala Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas alergi terhadap wartawan.
Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PU CKTRP Musi Rawas, Ardi Irawan mengundang para wartawan untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas tulisan tersebut.
Diakui Ardi, dirinya yang menganjurkan pemasangan tersebut untuk ditempel di ruang staf dengan tujuan menjaga kenyamanan di internal dinas. Namun, stiker tersebut tidak ditujukan kepada wartawan. Sebab, disadarinya tugas wartawan sangat mulia dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf jika hal ini terdapat kekeliruan dan saya tegaskan ini bukan untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik, melainkan untuk kepentingan internal di dinas,” jelasnya saat menyampaikan klarifikasi dĺi Ruang Rapat Dinas DPU CKTRP, Muara Beliti, Jumat (22/10/2021).
Ardi Irawan menyampaikan, untuk mempererat silahturahmi antara Dinas PU CKTRP dengan wartawan, kedepan dinasnya akan mengadakan Coffee Morning bersama wartawan, yang dilaksanakan sekali sebulan.
Menurutnya, kegiatan ini juga dilakukan untuk memfasilitasi kepentingan pers melalui pemberitaan terkait informasi tentang kegiatan di dinasnya.
“Coffee Morning ini akan kita adakan sebulan sekali, untuk memberikan ruang dan waktu kita sharing dan tanya jawab, baik itu tentang kegiatan yang ada di dinas. Karena dengan kesibukan kami dalam bekerja terkadang tidak bisa berkesempatan meluangkan waktu untuk teman-teman wartawan,” ujarnya.
Rapat bersama yang dihadiri para wartawan yang bertugas di Bumi Lan Serasan Sekentenan itu juga dihadiri perwakilan masing-masing organisasi wartawan seperti PWI Mura, Forwali Silampari, Himpunan Jurnalis Daerah, juga perwakilan dari organisasi perusahaan media Siber, SMSI Silampari.
Sementara, Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga mengatakan, kalimat dalam tulisan yang ditempelkan di pintu masuk dinas tersebut menimbulkan multi tafsir di kalangan pers. Namun, sebelum menyimpulkan maksud dari tulisan tersebut, harus ada penjelasan dari pihak dinas.
“Alhamdulillah, setelah pertemuan hari ini (22/10) semua sudah jelas. Dan sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempublish klarifikasi ini agar masyarakat yang sebelumnya mendapatkan informasi ini juga mendapatkan penjelasannya,” kata Jhuan.
Selain itu, lanjut Jhuan berharap, dari pertemuan ini, diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan sinergitas antara wartawan dan mitranya terutama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Musi Rawas. Sehingga, kepentingan publik dan pers melalui tugas jurnalistik wartawan dapat berjalan dengan baik.
“Kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui pemberitaan yang disampaikan media pers menjadi peranan dan fungsi pers. Namun, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan harus mengacu kepada kode etik jurnalistik. Etika pers yang harus dikedepankan,” kata Jhuan.
Sementara, Sekretaris SMSI Silampari, Fradez menyampaikan pentingnya bagi awak media untuk lebih mengedepankan etika pers. Informasi yang didapat harus dilakukan cros cek lebih dahulu.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Forum Wartawan Peduli (Forwali) Silampari, Agus Kurniawan. Pertemuan yang dilakukan hari ini sangat di apresiasinya. Klarifikasi ini memberikan penjelasan.
“Dengan adanya klarifikasi ini, semoga tidak lagi ada tafsiran adanya larangan untuk menghambat tugas wartawan,” tandasnya.
Editor: J Silitonga









