Home / Kriminal

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:05 WIB

Terduga Pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama di Bekuk Tim Landak

Terduga pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas saat mendapatkan perawatan tim medis Puskesmas Terawas, (Dok Reskrim)

Terduga pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas saat mendapatkan perawatan tim medis Puskesmas Terawas, (Dok Reskrim)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Zainal Arpan, terduga pelaku penusuk Sohidin, Kades Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sumsel di bekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Selasa (28/6/2022) sekitar jam 11.00 Wib siang.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah kaki dan perut, karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas di rumahnya di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku dibawah ke Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Rahmad Hidayat dalam keterangan rilis nya, Kamis (30/6/2022) membenarkan adanya penangkapan itu dan membenarkan pelaku dilumpuhkan oleh petugas

Penangkapan terhadap pelaku ini, jelas Kasat setelah pihaknya mendapat laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban Sohidin seorang Kepala Desa Sukaraya Lama pada Kamis (14/4/2022) sekitar jam 11.30 Wib siang di sebuah lahan di Desa Sukaraya.

Baca Juga :  Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Saat itu, terang Kasat Reskrim, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di sebuah lahan. Mempertanyakan, mengapa lahan itu ditebas. Korban menjawab, bahwa lahan tersebut miliknya.

“Ini lahan aku nian, aku beli, surat ado, jawab korban,” ujar AKP Deddi menerangkan kronoligis kejadian.

“Tak lama kemudian korban berlari ke arah dalam lahan, dikejar pelaku hingga korban terjatuh. Saat korban berdiri, pelaku menusuk korban ke bagian dada,” terang Kasat Reskrim menambahkan.

Dari kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Niko melakukan gerak cepat penangkapan.

Baca Juga :  Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Pada saat hendak di tangkap, pelaku  melakukan perlawanan dengan cara mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan langsung menyerang kearah petugas.

Petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan. Pelaku kemudian dilumpuhkan dengan tembakan kearah kaki dan bagian perut.

“Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas STL Ulu Terawas untuk mendapatkan perawatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Dedi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang 30 centimeter.

“Atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 K.U.H.Pidana, pelaku kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum,” ringkas Kasat. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Kriminal

Perampas Motor Ibu Rumah Tangga di Majapahit Akhirnya Diborgol

Kriminal

Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

Kriminal

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Sabu Hasil Ungkap Kasus Senilai 315 Juta Dimusnahkan

Kriminal

Teganya Ayah Hamili Anak Tiri