Home / Kriminal

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:14 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

MUSI RAWAS, SH – Herman Stepan (24) warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dibekuk tim gabungan Sat Reskrim Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi serta Polres Kuantan Singingi atas perkara pembunuhan terhadap, Icih Utarsih (48), yang tidak lain mertua tersangka asal warga Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (4/10/2020).

Tersangka yang dikenal lihai berpindah-pindah tempat tinggal ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sekitar pukul 18.20 WIB, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga :  Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana saat pelaksanaan Press Release di Mapolres Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (12/1/2021).

“Hari ini sengaja menggelar press release perkara pembunuhan, tersangka berikut barang bukti (BB), kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Efrannedy didampingi Feby Febriana.

Dia menjelaskan, tersangka diringkus setelah memerintahkan, “Tim Landak” dan Polsek Muara Kelingi untuk melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan tersangka. Dan kemudian membekuknya saat berada di wilayah Provinsi Riau.

“Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-19/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 04 Oktober 2020. Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, bahwa telah membunuh mertuanya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholah di Asrama Polres Musi Rawas

Dijelaskan, terbongkarnya pembunuhan ini,  bermula saat keponakan korban berinisial AS dan RK curiga melihat kondisi rumah korban dalam keadaan tertutup dan lampu masih menyala.

Kemudian, AS mengintip dari jendela dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup dilantai dapur rumah korban.

Selanjutnya, AS dan RK memanggil NR untuk memberitahu warga guna mendobrak pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil masuk, mendapati korban sudah tidak bernyawa.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu utas tali raffia warna biru dan satu buah potongan balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter,” tandas Kapolres.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Jambret ini Akhirnya Terciduk Juga

Kriminal

Pemilik Salon Ipung Tewas Mengenaskan, Polisi Akan Usut Tuntas

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel

Kriminal

Agus Simpan Ekstasi di Tumpukan Baju

Kriminal

Berteman Dengan Narkoba, Pemuda Tanggung Diringkus Anggota Satres Narkoba

Kriminal

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit

Kriminal

Dor..!! Hendak Lakukan Aksi, Pelaku ini Dilumpuhkan

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan