Home / Kriminal / Lahat

Senin, 15 Januari 2018 - 12:19 WIB

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Jambret ini Akhirnya Terciduk Juga

LAHAT, Sumatera Headline, – Satuan Reskrim Polres Lahat, berhasil mengamankan pelaku jambret, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang Curat (Pencurian dengan pemberatan). Kali ini, anggota polisi berhasil mengamankan pelaku yang masih menginjak bangku sekolah pada Minggu (14/01/2018).

Berdasar laporan dengan nomor LP/B-008 /I/2018/sumsel/ /Res Lahat, tgl 14 Januari 2018, atas nama korban Lia Yosi Lara (19) warga jalan Prof. Dr. Emil Salim No. 18 D, Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pihak kepolisian resor Lahat berhasil meringkus pelaku jambret inisial M (16) salah seorang pelajar SMA sederajat di Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, bermula saat korban melintas di Jalan Prof Dr. Emil Salim, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di depan Bank Sumsel Babel, sekitar pukul 20.30 wib pelaku memepet laju kendaraan korban, tanpa disadari, pelaku langsung merampas Handphone (HP) korban.

Baca Juga :  Sekda Lahat Meninggal Bukan Karena Terpapar Covid-19

Tak lama berselang, pihak kepolisian yang dihubungi salah seorang warga meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari olah TKP dan keterangan saksi saksi bahwa tersangka dengan kendaraannya melarikan diri ke arah SD Negeri Nomor 26, mungkin karena takut akan diketahui keberadaannya pelaku menaruh motornya, kemudian melarikan diri melalui semak-semak.

Tak mau buruannya kabur, tim Phanter dari Reskrim Polres Lahat melakukan pengepungan, alhasil tersangka tak bisa berkutik dan pasrah saat diringkus aparat penegak hukum ini.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Amblas, Bupati Lahat Himbau Masyarakat Berhati-hati

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa kendaraan milik tersangka dan HP hasil tindak kejahataannya, dibawa ke Polres Lahat untuk di lakukan Pemeriksaan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal penangkapan pelaku Curat ini. Dikatakan Ginanjar pelaku sendiri masih berstatus pelajar.

“Pelaku sudah kita amankan beserta satu unit HP merek Oppo A37F warna gold, satu unit sepeda motor Revo warna hitam BG 2594 EM alat yang digunakan pelaku, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hitungan Jam, Pelaku Begal Wartawan Berhasil di ‘Terkam’ Tim Macan

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Lahat

Menuju Sumsel Satu, Aswari Rivai Pamit Cuti

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kriminal

Enam Orang Terduga Preman Terjaring Razia Gabungan

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho