Home / Musi Rawas / Politik

Rabu, 29 November 2023 - 19:59 WIB

Seminar Sehari DPRD Musi Rawas, Upaya Sinkronisasi Peraturan Pemerintah tentang penyusunan Tatib

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri bersama Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, foto bersama dalam kegiatan seminar sehari DPRD Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri bersama Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, foto bersama dalam kegiatan seminar sehari DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS – Sebagai upaya sinkronisasi peraturan pemerintah tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (DPRD Kabupaten Mura) dan pemahaman UUD yang di tetapkan pemerintah. DPRD Mura menggelar Seminar Sehari DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mura, bertempat di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu (29/11/2023).

Ketua DPRD Azandri mengatakan, seminar ini merupakan upaya singkronisasi peraturan pemerintah. Untuk itu, dengan hadirnya Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, SH., LMM., Phd dapat memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran DPRD dan OPD, sehingga diharapkan untuk semakin produktif dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.

Di tempat yang sama, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan Pemerintah Daerah khususnya terkait peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.

Dikatakan Bupati, kegiatan ini menjadi wadah untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana mewujudkan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib terhadap Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas serta Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga :  BATAN Keluarkan Varietas Padi Dayang Rindu Muratan 1 dan 4 Musi Rawas

Bupati menjelaskan, peraturan perundang-undangan dapat memberikan perlindungan hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang baik juga menjadi landasan hukum yang dibutuhkan guna mendasari keputusan dan tindakan Pejabat Pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan hukum.

“Saya minta kepada OPD dan seluruh peserta seminar untuk mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh Narasumber, sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Implementasi Peraturan Perundang-undangan, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat),” tegas Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, SH., LMM., Phd menyampaikan, melalui seminar ini memberikan pemahaman hukum pemerintahan kepada ASN dan bagaimana cara menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Buka TMMD ke-125, Dorong Gotong Royong dan Pembangunan Desa

Ketua Komisi Yudisial menyebutkan, adapun cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antara lain, lebih mampu mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mencapai target penyelesaian pembahasan peraturan, mampu menghasilkan peraturan yang mengutamakan rakyat, tidak terjerat korupsi, mampu menyerap aspirasi rakyat di daerah, membenahi dan menuntaskan pekerjaan periode sebelumnya, menyusun target dan realistis, dan membenahi organisasi kelembagaan.

“Saya mengapresiasi kepada Pemkab Mura yang telah menyambut baik yang notabenenya baru pertama kali dalam acara resmi berkunjung ke Kabupaten/Kota”, ungkap Prof Amzulian Rifai.

Hadir Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, SH., LMM., Phd, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia DR. Hersanto Nursadi, SH., M.Si, Pj Walikota Lubuklinggau, Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Anggota DPRD Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, Camat dan Kades di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (SH-05)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kades dan Lurah Tugu Mulyo Deklarasikan Rumah Tanpa Asap Rokok

Musi Rawas

SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Distribusikan Sembako Bagi Anak Santri

Musi Rawas

Wabup : Musrenbang Jangan Hanya Seremonial

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet

Musi Rawas

Petani Nilai Harga Beras Rp 12 Ribu Sangat Layak

Musi Rawas

Pesta Malam di Desa Tanah Periuk Dibubarkan Polisi
Muzani

Politik

Muzani soal Debat: Meski Diserang Personal, Prabowo Tunjukkan Sikap Negarawan

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Sambut 22 Anggota Bintara Remaja Brigadir Polri