Home / Empat Lawang / Kriminal

Selasa, 20 Juni 2017 - 14:51 WIB

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

EMPATLAWANG, Sumatera Headline – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Humaidi, bersama Tiga orang Kepala Desa (Kades), Kecamatan Talang Padang, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Empatlawang, Selasa (20/06/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor DPMDP3A daerah itu.

Selain mengamankan Humaidi dan Tiga orang Kades yang diantaranya, Kades Padang Titiran, Karang Are dan Kades Canggu, Kecamatan Talang Padang. Team Elang Polres Empatlawang juga mengamankan uang puluhan juta rupiah. Diduga, uang tersebut merupakan setoran wajib setiap kades kepada Kepala DPMDP3A Empatlawang.

“Memang benar, ada pejabat yang ditangkap. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diproses, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kapolres Empatlawang, AKBP Bayu Dewantoro.

Diterangkannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB), berupa uang tunai sebesar Rp 32.500.000, Satu unit HP Nokia Code RM 1133 dan Satu Unit HP merk shiaomi.

“Penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat, yang mengetahui adanya Pungli oleh Kepala DPMDP3A Empatlawang terhadap Kades. Setelah memastikan laporan dimaksud, anggota kemudian langsung melakukan OTT di ruangan Kepala Lamtor tersebut,” jelas Bayu.

Masih menurut Bayu, uang sebanyak Rp32.500.000 tersebut, merupakan sumbangan wajib setiap Kades yang ada di Kecamatan Talang Padang. Masing-masing Kades, diwajibkan menyetor ke tersangka Humaidi sebesar Rp 2.500.000.

“Jika tidak menyetor, maka proses pencairan DD, akan dipersulit,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMDP3A daerah itu mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai informasi tertangkapnya Kepala DPMDP3A. Namun ia memastikan aktifitas perkantoran tetap berjalan seperti biasanya.

“Tidak ada tegang, semua masih bekerja seperti biasanya. Saya tidak mengetahui secara pasti bagaimana kejadiannya. Namun informasinya di dalam ruangan tadi,” katanya singkat.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) saat dikonfrimasi wartawan belum bisa berkomentar. Sebab hal itu masalah hukum. “Saya belum bisa komentar,” cetusnya.***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

Kriminal

Agus Simpan Ekstasi di Tumpukan Baju

Kriminal

“Gelapkan” Setoran Konsumen Eks Karyawan Leasing Diamankan Polisi

Kriminal

Gara – gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kriminal

Curi Motor di Parkiran Masjid, Rionaldi Diciduk Polisi

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

Simpan Shabu Dalam Saku Celana, Antarkan Pria ini Mendekam di Tahanan Polres Mura