Home / Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:19 WIB

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

SAROLANGUN JAMBI, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil menangkap Truk bermuatan kayu kelas yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota dari Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan tangkap tangan terhadap mobil bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/06/2017) dikutip dari tribratanews.

Diterangkannya, penangkapan tersebut atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada 1 unit kendaraan jenis truk sedang memuat kayu di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, setelah dilakukan pengecekan, tim Satreskrim Polres Sarolangun menemukan kendaraan itu dengan muatan kayu.

“Saat ini barang bukti yang disita 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi B 9624 UEK, kayu berbentuk persegi empat sekitar 33 Kubik dan 1 lembar STNK telah diamankan pihak Polres dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Simpan Sabu, IRT di Musi Rawas Diamankan Polisi

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Kriminal

Temukan Shabu, Polisi Amankan IRT

Kriminal

Berusaha Ancam Nyawa Orang, Pelaku ini Pun Ditangkap

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Muara Lakitan Atas Kepemilikan Narkoba

Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian