Home / Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:19 WIB

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

SAROLANGUN JAMBI, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil menangkap Truk bermuatan kayu kelas yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota dari Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan tangkap tangan terhadap mobil bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/06/2017) dikutip dari tribratanews.

Diterangkannya, penangkapan tersebut atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada 1 unit kendaraan jenis truk sedang memuat kayu di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, setelah dilakukan pengecekan, tim Satreskrim Polres Sarolangun menemukan kendaraan itu dengan muatan kayu.

“Saat ini barang bukti yang disita 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi B 9624 UEK, kayu berbentuk persegi empat sekitar 33 Kubik dan 1 lembar STNK telah diamankan pihak Polres dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret

Empat Lawang

Dua Kubu Timses Paslon Kepala Daerah Empat Lawang Bentrok, Satu Orang Tewas dan Dua Orang Luka Berat

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Kriminal

Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Hukum

Terjaring Razia Bawa Sajam, Warga TPK Masuk Bui

Kriminal

Simpan Narkoba di Rumah, Pria Sungai Pinang Diciduk Polisi

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia