Home / Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:19 WIB

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

SAROLANGUN JAMBI, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil menangkap Truk bermuatan kayu kelas yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota dari Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan tangkap tangan terhadap mobil bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/06/2017) dikutip dari tribratanews.

Diterangkannya, penangkapan tersebut atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada 1 unit kendaraan jenis truk sedang memuat kayu di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, setelah dilakukan pengecekan, tim Satreskrim Polres Sarolangun menemukan kendaraan itu dengan muatan kayu.

“Saat ini barang bukti yang disita 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi B 9624 UEK, kayu berbentuk persegi empat sekitar 33 Kubik dan 1 lembar STNK telah diamankan pihak Polres dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Kriminal

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami