Home / Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:19 WIB

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

SAROLANGUN JAMBI, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil menangkap Truk bermuatan kayu kelas yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota dari Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan tangkap tangan terhadap mobil bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/06/2017) dikutip dari tribratanews.

Diterangkannya, penangkapan tersebut atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada 1 unit kendaraan jenis truk sedang memuat kayu di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, setelah dilakukan pengecekan, tim Satreskrim Polres Sarolangun menemukan kendaraan itu dengan muatan kayu.

“Saat ini barang bukti yang disita 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi B 9624 UEK, kayu berbentuk persegi empat sekitar 33 Kubik dan 1 lembar STNK telah diamankan pihak Polres dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Kriminal

Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu

Kriminal

Terduga Pencuri Rumah Warga Tewas Diamuk Massa

Kriminal

Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Desa Leban Jaya Tertangkap

Kriminal

Kapolres Muratara Pimpin Penyergapan ‘Kampung Narkoba’ Belasan Warga dan Barang Bukti Diamankan

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, 80 Gram Shabu Diamankan

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan