Home / Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:19 WIB

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

SAROLANGUN JAMBI, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil menangkap Truk bermuatan kayu kelas yang tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota dari Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan tangkap tangan terhadap mobil bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen yang sah di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun,” jelas Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (15/06/2017) dikutip dari tribratanews.

Diterangkannya, penangkapan tersebut atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada 1 unit kendaraan jenis truk sedang memuat kayu di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, setelah dilakukan pengecekan, tim Satreskrim Polres Sarolangun menemukan kendaraan itu dengan muatan kayu.

“Saat ini barang bukti yang disita 1 Unit mobil Mitsubishi Fuso nomor polisi B 9624 UEK, kayu berbentuk persegi empat sekitar 33 Kubik dan 1 lembar STNK telah diamankan pihak Polres dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Kriminal

Modus Lakukan Ritual Dapat Jodoh, Orang Tua ini Tega Setubuhi Anak Kandung

Kriminal

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian

Kriminal

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Berkelana Setahun Lebih, Yosef Akhirnya Tertangkap Juga

Jambi

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Polres Tanjabar Pantau Jalintim

Kriminal

Pelaku Curanmor Depan Aspol Diketahui Bernama Budi Alias Aloy