Home / Palembang / PWI / Sumsel

Senin, 22 Juli 2024 - 08:02 WIB

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Berhentikan Hendry Ch Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

Baca Juga :  PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Demi Persatuan Bangsa

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Baca Juga :  Pilkada Serentak, Firdaus Komar: Wartawan Jaga Independensi Profesi dan Pengurus PWI Tidak Menjadi Tim Sukses

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi.

“Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Kedepankan Pendekatan Humanis, Permasalahan Niko Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Lubuklinggau

30 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik

Covid-19

Gubernur Cek Kesiapan 2 Dapur Umum Gugus Tugas Covid-19 Sumsel

Musi Rawas

TPA Simpang Gegas Terbakar

Musi Rawas

Prabowo Batal ke Musi Rawas, Ternyata TKD Tidak Dilibatkan

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksinasi di Puskesmas Muara Rupit

Musi Rawas

Terdampak Covid-19, Pemkab Musi Rawas Distribusikan 19 Ton Beras di Kecamatan BTS Ulu

Musi Rawas

Serahkan Bansos Bagi Panti Jompo, Panti Asuhan dan Pendeta, Bupati Mura Imbau Jalankan Protokol Kesehatan