Home / Palembang / PWI / Sumsel

Senin, 22 Juli 2024 - 08:02 WIB

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Berhentikan Hendry Ch Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

Baca Juga :  Kurban Empat Ekor Sapi, Firkom: Rasa Bersyukur Anggota PWI Sumsel kembali Berkurban

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Baca Juga :  Kunjungi PWI Musi Rawas, Kurnaidi Bawa Berkah Kebijakan bagi Anggota

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi.

“Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Muara Enim

Muara Enim Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Indonesia

Nusantara

Ketua DK PWI Pusat: Ketua PWI Kabupaten Tidak Berwenang Memecat Anggota

Palembang

Sosialisasi Medco E & P tentang Pengenalan Manfaat Industri Hulu Migas pada Siswa SMA di Sumsel

Kriminal

Menyerang Petugas, Residivis Pembobol Rumah Tewas di Dor Polisi

Musi Rawas

HUT Bhayangkara ke 76, Polres Musi Rawas Lakukan Penanaman Jagung

Musi Rawas

Ledakan Pipa Minyak di BTS Ulu Berhasil Dipadamkan, Medco EP: Kebakaran Akibat Pemotongan Pipa

Lahat

Hari Kedua Porprov 2023, Tim Arung Jeram Musi Rawas kembali Menambah Dua Medali

Hukum

Laporan Teregister, Tim Advokasi Ratna Mahmud Minta Polda Ungkap Dalang Penyebar Foto