Home / Kriminal

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:09 WIB

Polisi Ciduk Warga Semeteh

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – RK (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tidak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin (25/3/2019) sekitar jam 09.30 WIB di depan rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan pada badannya, petugas menemukan sebuah tas warna hitam dari pinggang tersangka dan didalam tas tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Pria Atas Kepemilikan Narkoba di Tempat dan Waktu Berbeda

“Dari dalam tas hitam ditemukan dua puluh lima plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga :  Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Selain itu, lanjut kasat, barang bukti lain yang ditemukan diantaranya, satu kotak rokok merek sampoerna, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

Kriminal

Dua Warga Desa Muara Megang Diamankan Polisi

Kriminal

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

Kriminal

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Kriminal

Digeledah, Polisi Temukan Narkoba Di rumah Tersangka

Kriminal

Pencuri Kambing Asal Suka Makmur Diciduk Saat Tertidur

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan