TANJUNG JABUNG TIMUR, JAMBI – Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, berkolaborasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Timur dan Polsek Tungkal Jaya, mengadakan program edukasi bertajuk “PHE Jambi Merang Mengajar” untuk mencegah pelajar terjerat judi online. Program ini digelar di dua sekolah menengah atas (SMA) di wilayah operasi PHE Jambi Merang, yakni SMAN 10 Tanjung Jabung Timur (15 Mei 2025) dan SMAN 3 Tungkal Jaya (20 Mei 2025).
Inisiatif ini dilatarbelakangi meningkatnya angka pelajar yang terlibat judi online di Provinsi Jambi, yang menurut data Gubernur Jambi menempati peringkat pertama secara nasional. Data tersebut mengungkap rentang usia pelajar yang terlibat berkisar antara 10-20 tahun. Hal ini diperkuat oleh data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan 11% pengguna judi online secara nasional berada di rentang usia tersebut.
Program “PHE Jambi Merang Mengajar” menghadirkan narasumber dari kepolisian yang menjelaskan berbagai modus dan bahaya judi online, termasuk konsekuensi hukumnya. Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah S.H, M.Si, menekankan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE bagi pelaku judi online.
Selain edukasi tentang bahaya judi online, program ini juga memberikan motivasi dan wawasan kepada pelajar tentang peluang karir di industri hulu migas. Para narasumber dari PHE Jambi Merang, Tondi F. Saragih dan Jerry Sukma Febrianto, menjelaskan proses bisnis di industri migas, khususnya peran PHE Jambi Merang sebagai penghasil gas dan kondensat terbesar di PHR Zona 1.
Sementara, Manager Field PHE Jambi Merang R. Satrio Mursabdo menjelaskan PHE Jambi Merang Mengajar dapat mencapai dua tujuan sekaligus. “Dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mengedukasi, adik-adik pelajar bisa mengenal bahayanya judol dan menghindarinya. Sedangkan pemateri dari PHE Jambi Merang, memotivasi dengan wawasan di industri hulu migas dan peluang karirnya,” ungkap Satrio.
Sebanyak 100 siswa dari kedua SMA tersebut antusias mengikuti program ini dan aktif bertanya, menunjukkan pemahaman yang baik tentang bahaya judi online dari sisi hukum, psikologis, dan moral. PHE Jambi Merang berharap program ini dapat menginspirasi pelajar untuk menghindari judi online dan mengejar cita-cita di berbagai bidang, termasuk industri migas. **
Editor: Jhuan









