MUSI RAWAS, SH – Personil Polres Musi Rawas hingga anggota Polsek dalam wilayah hukum Polres Musi Rawas mengikuti tes psikologi izin penggunaan senjata api yang dilaksanakan di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat (14/8/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur integritas atau kepribadian, sikap kerja bagi personel yang memegang senpi dari aspek motorik dan emosi. Dari kegiatan test senpi ini juga diharapkan akan diketahui personel yang memenuhi persyaratan memegang senpi dalam melaksanakan tugas nantinya.
“Ya, memang benar, tes senpi ini sengaja dilaksanakan bagi personel yang akan meminjam dan menggunakan senpi dalam tugas masing-masing,” demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam keterangan pers nya.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Sejumlah Advokat Laporkan Dugaan Penipuan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri
- Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara yang Telah Inkracht
- Terpidana Kasus Korupsi SPH di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta
- Kejari Musi Rawas Pulihkan Aset Kelompok Tani Desa Ketuan Jaya Senilai Ratusan Juta
Dia juga menjelaskan, adapun tujuan dari tes psikologi ini yakni, untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kepribadian personel yang akan menggunakan senpi, sehingga diketahui layak tidaknya memegang senpi.
Sementara, untuk pengawasan penggunaan senpi ini di inventaris satuan nya yang dilaksanakan secara berkala dengan melakukan pengecekan fisik senpi berupa pemeriksaan wujud senpi jumlah peluru, dan surat-suratnya, terus menerus secara ketat.
“Tes psikologi bagi pemegang senpi tersebut bisa dilakukan setiap tahunnya karena kejiwaan seseorang itu bersifat fluktuatif,” jelas Kapolres.
Editor : J. Silitonga
Bagikan:









