MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Penuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud meresmikan program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Jumat (9/12/2022).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika memukul gong sebagai simbolis diresmikannya Pamsimas.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Pamsimas oleh Bupati, dan kemudian di lanjutkan dengan uji coba kelayakan atau kelancaran aliran air dari Pamsimas tersebut.
Tak hanya itu, dalam waktu yang bersamaan, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud juga menandatangani prasasti program Pamsimas di 4 desa lainnya yakni Desa Air Beliti, Desa Jaya Tunggal, Desa Kosgoro, dan Desa Kebur Jaya.
Usai meresmikan, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, program Pamsimas sendiri telah menjadi salah satu program pemerintah untuk mencapai target 100 persen akses air minum dan 100 persen akses sanitasi yang layak di wilayah pedesaan.
Dikatakan Bupati, untuk mencapai hal itu, tentu diperlukan strategi dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, untuk menjawab tantangan agar 100 persen masyarakat di Kabupaten Musi Rawas mendapatkan akses air minum dan sanitasi.
Bupati juga berharap, agar ada keterlibatan langsung masyarakat untuk dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang sudah terbangun, sehingga masyarakat jugalah yang akan mengelolanya.
“Sehingga apa yang sudah dibangun ini, bisa benar-benar dijaga, dirawat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, ini adalah milik masyarakat, masyarakatlah yang mengelolanya,” tegas Bupati.
Kendati demikian, Bupati tetap berpesan agar masyarakat khususnya di Desa Megang Sakti IV agar dapat mengawal secara baik keberfungsian sarana yang telah di bangun dan merawatnya sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Disperkim Mura, H Nito Mapilindo melalui Sekretaris, Ardi Irawan mengatakan, ketersediaan air minum dan sarana sanitasi yang layak serta sehat, merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk memenuhi hal itu lanjut Ardi, pemerintah sudah meluncurkan berbagai bentuk program ke desa, salah satunya adalah Kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Bahkan masih kata Ardi, sejak 2008 sampai dengan akhir 2021, program Pamsimas di Kabupaten Mura telah menjangkau dan mengintervensi sebanyak 169 desa yang tersebar di 14 kecamatan, dengan penerima manfaat kurang lebih sekitar 130.691 jiwa.
Dijelaskan Ardi, sedangkan di 2022 dari APBN, Kabupaten Mura mendapatkan 5 desa yakni Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti, Desa Air Lesing Kecamatan Muara Beliti, Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri dan Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kebur Jaya Kecamatan TP. Kepungut.
Kemudian dari APBD, Kabupaten Mura hanya mendapatkan 1 desa yakni Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Hanya saja, untuk Desa Karya Sakti, dianggarkan APBD Perubahan, sehingga mulai pengerjaannya agak terlambat dari desa APBN.
“Untuk jumlah anggaran, kalau yang dari APBN itu sebesar Rp400 juta untuk 1 desanya. Sedangkan kalau yang APBD itu hanya Rp245 juta,” tutupnya. (SH-04)
Editor: Juli









