Home / Lubuklinggau

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:08 WIB

Pemkot Lubuklinggau Lelang Jabatan 7 Kepala Dinas dan Sekretaris Dewan 

SUMATERAHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, melaksanakan lelang jabatan untuk 7 Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau.

Lelang jabatan atau seleksi terbuka tersebut diumumkan berdasarkan surat pengumuman nomor:800/02/Pansel/-JPTLLG/2025 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Lubuklinggau.

Adapun jabatan 7 Kepala Dinas dan Sekretaris DPRD yang dilelang adalah,

1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

2. Kepala Dinas Pariwisata.

3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

4. Kepala Dinas Kesehatan.

5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

6. Kepala Dinas Pertanian.

7. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana.

8. Sekretaris DPRD.

Untuk bisa mengikuti seleksi tersebut, maka para peserta harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Berita sarat umumnya:

1. Berstatus sebagai PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sehat Jasmani dan Rohani.

5. Bebas Narkoba.

6. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat Pelantikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga :  Pelayanan Vaksin di JM Lubuklinggau Berlanjut

7. Memiliki kompetensi, leadership, dan integritas yang dibutuhkan pada jabatan yang diperlukan.

8. Tidak memiliki afiliasi atau menjadi pengurus atau anggota partai politik.

9. Berkomitmen menandatangani dan melaksanakan Pakta Integritas.

10. Telah menyerahkan LHKPN atau Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan tahun terakhir dan surat lunas PBB tahun 2024.

11. Tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam status tersangka/terdakwa’terpidana oleh aparat penegak hukum dalam kurun waktu 5 tahun terakhir:

12. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir:

13. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi.

Persyaratan khusus

1. Pangkat Pembina golongan ruang (IV/a).

2. Pengalaman jabatan minimal pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator setara eselon 3 A minimal 2 tahun atau eselon 3 B minimal 5 tahun Fungsional Madya minimal 5 tahun.

3. Kualifikasi pendidikan minimal D.IV dan Strata | (S1).

4. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III.

5. Bagi Peserta dan Pemerintah Kota Lubuklinggau mendapatkan persetujuan/izin/rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Administrator eselon IIA, sedangkan bagi Pejabat Administrator eselon III B mendapatkan Persetujuan/izin/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang.

Baca Juga :  Gencarkan Vaksin Gratis untuk Masyarakat

6. Bagi Peserta yang berasal dan luar Pemerintah Kota Lubuklinggau mendapatkan persetujuan/zin/rekomendasi untuk mengikuti seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan.

7. Setiap calon mendaftar pada 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

8. Memiliki pengalaman kerja sesuai rumpun jabatan yang dilamar minimal 5 tahun pada jabatan/bidang yang terkait (dihitung secara kumulatif).

Dalam surat pengumuman tersebut juga, dilampirkan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Lubuklinggau.

Berikut tahapannya:

1. Pengumuman: 23 Januari-14 Februari.

2. Penerimaan berkas: 23 Januari-14 Februari.

3. Seleksi administrasi: 15-16 Februari.

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18 Februari.

5. Assessment center: 20-21 Februari.

6. Pengolahan hasil assessment center: 20 Februari-4 Maret.

7. Penyampaian laporan hasil assessment center: 5 Maret.

8. Penulisan karya tulis, presentasi dn wawancara: 6-7 Maret.

9. Penyampaian hasil penilaian dari PPK: 8 Maret.

10. Laporan proses pengisian JPTP ke BPN: 11 Maret 2025.

Share :

Baca Juga

Covid-19

Hari Kedua, Bantuan Sembako Didistribusikan di Kecamatan Lubuklinggau Barat II

Covid-19

Konsisten Berikan Perlindungan untuk Masyarakat

Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Usulkan Pintu Exit Tol di Tempatkan di Kelurahan Jukung

Lubuklinggau

Gantikan Helmi Hasan, Wako Lubuklinggau Jabat Ketua Komwil II APEKSI Sumbagsel

Lubuklinggau

Rakor Bersama Menhub, Walikota: Rute Angkutan Udara dari dan Menuju Bandara Silampari akan Aktif Kembali

Kriminal

Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur di Hajar Oknum Berseragam

Covid-19

Percepat Terbentuknya Kekebalan

Lubuklinggau

PWI Lubuklinggau Galang Dana untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru