Home / Advertorial

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:32 WIB

Paripurna DPRD, Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025 – 2030

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah yang dihadiri 25 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Muara Beliti, Selasa (04/03/2025).

Juga hadir dalam paripurna ini, Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Mura, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Mura.

Bupati Hj Ratna Machmud dalam pidatonya menyampaikan, bahwa pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu, dirinya bersama H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah kata Bupati Ratna Machmud, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna HUT Mura ke 82, Ketua DPRD: Musi Rawas Terus Berbenah dan Maju Berkembang

Bupati Hj Ratna Machmud, juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi yang telah berjalan dengan aman dan damai

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Kabupaten Mura. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Bupati Mura Hj Ratna Machmud juga menegaskan bahwa, konsep pembangunan Kabupaten Mura 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi, “Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN).”

Untuk mencapai visi tersebut lanjut Bupati, empat misi utama yang akan dijalankan yakni, pertama, Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Kedua, Membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Ketiga, Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan dan keempat, Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan LKPJ 2025

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut sambung ia, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:

1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

“Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini, nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030,” paparnya. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik 4 Penjabat Kades

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Sepakati Enam Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Advertorial

Sekda Hadiri Debat Publik Pertama Pilkada Musi Rawas 2024

Advertorial

Bupati Sapa Masyarakat Desa Ngestiboga II di Pengajian Forum Musi Rawas MANTAB

Nusantara

Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Advertorial

HUT Kota Lubuklinggau ke 20, Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Cerdas Wali Kota Lubuklinggau

Advertorial

Bupati Rayakan HPN 2021 Bersama PWI Mura

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD, Usulan Pemberhentian Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati & Wakil Bupati Periode 2021 – 2025