Home / Advertorial

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Tujuh Fraksi tentang Dua Raperda

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan jawaban atas pandangan tujuh Fraksi, (9/3)

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan jawaban atas pandangan tujuh Fraksi, (9/3)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Mahmud memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas terkait pembahasan dua Raperda Kabupaten Musi Rawas tentang penyerahan sarana prasarana utilitas perumahan permukiman (PSPUPP) dan pengelolaan air limbah domestik, dalam Raoat Paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (9/3/2022).

Ketua DPRD Musi Rawas Azandri didampingi Waka I Firdaus Cik Ola dan Waka dua Hendra, saat memimpin sidang paripurna menyampaikan, jumlah anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut sebanyak 19 orang hadir secara fisik dan sebanyak 3 orang anggota dewan hadir secara virtual Zoom Meeting dari 40 orang jumlah anggota DPRD Musi Rawas.

“Untuk kesempatan paripurna dengan agenda, mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandang-pandangan fraksi, terkait dua raperda PPSUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domestik dipastikan ada sebanyak 22 orang anggota dewan hadir, sehingga rapat paripurna sah kuorum terlaksana,” urai Adzandri seraya mengetuk palu tanda rapat paripurna dimulai.

Suasana Rapat paripurna DPRD Musi Rawas, (9/3)

Sementara Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan, saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi oleh juru bicara perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Jelang Kemarau, Bupati Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla

Bupati berharap, dua Raperda PPSUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domesti dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Masing-masing jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, tidak lain menjadi masukan untuk kami pemerintah esekutif terkait dua usulan raperda. Adapun, secara umum keseluruhan atas pandangan fraksi tentunya besar harapan dua raperda tersebut dilanjutkan pembahasan, kemudian disahkan menjadi perda,” ujar Ratna Mahmud.

Baca Juga :  Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Bupati menyebutkan, tujuh fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangannya, dimulai dari Fraksi PDIP melalui jubirnya Muhamad Febriansya, Fraksi Golkar Rosalia, Bambang Irawan Fraksi Nasdem, Efrilyani Narno Fraksi Gerindra, Imam Kurniawan Fraksi PAN, H. Taslim PKB Bersatu, H. Supandi Fraksi Bintang Keadilan.

“Tentunya, secara keseluruhan pandangan fraksi-fraksi semuanya kami anggap legislatif memberikan dukungan. Pembahasan dua raperda PPSUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domestik dibahas lebih lanjut ditingkat pansus, dan nantinya ditetapkan menjadi perda di Sidang Paripurna Istimewa,” ulasnya. (ADV)

SH-02

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Ombudsman RI Kunjungi Perpustakaan Terbaik di Sumsel

Opini

Fenomena Mematikan Tidak Boleh Memakai Baju Hijau di Pantai Selatan

Nusantara

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Advertorial

Selamat.., Kota Lubuklinggau Raih WTP Kedelapan

Opini

SEJARAH: MENJADI SAKSI KEMATIAN MARGA (1)

Advertorial

Lantik 10 Penjabat Kades, Bupati: Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Opini

Media dan Kemaslahatan Sosial
Shieu Fuh-sheng, Menteri Lingkungan Hidup Republik of China (Taiwan).

Opini

Taiwan, Mitra Terpercaya Menuju Masa Depan Emisi Nol Bersih