Home / Kriminal / Lahat

Jumat, 25 Mei 2018 - 14:57 WIB

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Lahat, Sumatera Headline – Tim Saber Pungli Polres Lahat, Sumatera Selatan telah mengamankan AK (45) Kepala Desa Gramat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, Kamis pagi (24/5/2018).

Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT LPPBJ dan dari tangan AK berhasil diamankan uang tunai Rp 30 juta.

Aksi oknum kades nakal ini diketahui polisi Kamis pagi (24/5). Dengan informasi bakal ada dugaan pungli oknum kades, yang berlokasi di salah satu tempat pencucian mobil di Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat.

Alhasil sekitar pukul 12.30 wib, AK tak bisa lagi mengelak, ketika polisi berpakaian preman melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

Saat dilakukan penggeledahan, AK mengkaui uang tunai Rp 30 juta itu diterimanya dari Roy Sitorus, yang merupakan manajemen PT LPPBJ.

Akhmad Kurnia pun langsung terdiam, saat petugas langsung menggiringnya ke Mapolres Lahat untuk diperiksa.

“Kita juga temukan buku tabungan atas nama tersangka. Ngakunya, uang itu pinjaman dari PT LPPBJ, untuk membangun jembatan di desanya,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIK, Jumat (25/5/2018).

Rupanya, terang Ginanjar, manajemen PT LPPBJ berkata lain, mengaku telah diperas sang kades.

Baca Juga :  Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Diungkapkannya, awalnya, kades meminta uang Rp 100 juta, bila perusahaan itu masih ingin melintas di wilayah desanya. Tawar menawar pun terjadi, perusahaan hanya mampu memberi Rp 30 juta, dan diterima juga oleh sang kades.

Saat ini kata Ginanjar, AK dab barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kita periksa lebih dalam, untuk menentukan apakah masuk ketegori tindak pidana umum, atau tindak pidana korupsi. Modusnya mengancam menyetop aktifitas perusahaan,” beber Ginanjar.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Kriminal

Bekuk Dua Pengedar, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 228,79 Gram

Kriminal

Gudang Pengoplosan BBM di Lubuk Rumbai Dibongkar

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan