Home / Banyuasin / Sumsel

Jumat, 11 Februari 2022 - 10:50 WIB

Odira Energi Karang Agung Jalankan Aturan Pengelolaan Lingkungan dan Realisasikan Program Pengembangan Masyarakat

Pemberian bantuan sumur galian kepada warga Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir

Pemberian bantuan sumur galian kepada warga Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir

BANYUASIN, Sumatera Headline – Menindaklanjuti tuntutan warga Desa Keluang Kabupaten Banyuasin yang disampaikan pada Hari Selasa Tanggal 1 Februari 2022 yang merupakan buntut tuntutan ganti rugi atas dugaan pencemaran limbah yang mengakibatkan kerusakan kebun karet milik warga setempat akibat kegiatan yang dilakukan pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Odira Energi Karang Agung, hal ini pun telah ditindaklanjuti serta memperoleh fakta yang menghasilkan pencabutan sanksi administratif oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel nomor 0519/KPTS/DLHP/B.IV/2021 pada Desember 2021 lalu.

Aksi yang dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM) di depan kantor lapangan KKKS Odira Energy Karang Agung telah diketahui dan dicatat sebagai laporan internal SKK Migas – KKKS dan saat ini tengah memasuki tahap penilaian secara internal dan sedang dalam proses koordinasi kepada pihak-pihak terkait secara formal, yang dianggap berwenang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjelaskan kebenaran atas tuntutan-tuntutan yang diajukan FMKM dalam aksinya.

Koordinasi dan komunikasi dilaksanakan oleh pihak KKKS Odira Energi Karang Agung kepada pemerintah setempat yakni kepada Polsek Tungkal Ilir, Koramil Sungai Betung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kades Keluang, Kades Sidomulyo, Polres Kab Banyuasin, Kodim Kab Banyuasin DLH Kabupaten Banyuasin dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel.

Baca Juga :  SKK Migas-PEP Adera Field Kembali Menambah Produksi 2.424 BOPD dari Sumur BNG-52

Sebagai pihak yang melakukan kegiatan hulu migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin sejauh ini KKKS Odira Energi Karang Agung patuh pada semua aturan yang diberlakukan oleh negara untuk melaksanakan kegiatan hulu migas di daerah. Tidak hanya menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku namun KKKS Odira Energi Karang Agung juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban kepada daerah dimana KKKS beroperasi.

Menjalankan kegiatan dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau yang akrab dikenal program Tanggung Jawab Sosial adalah komitmen yang juga terus dilakukan oleh Kontraktor migas mitra pemerintah ini.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat terdekat wilayah kerja, inibsesuai dengan kontrak kerjasama yang diamanahkan kepada KKKS Odira Energi Karang Agung sebagai pihak yangbditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Baca Juga :  Sele Raya Belida Resmi Lakukan Pengeboran di Tajak Sumur SAS-1X

Humas KKKS Odira Energi Karang Agung, Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menjalankan program dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kerja operasional KKKS Odira Energy Karang Agung melalui kebijakan Operasi Manajemen, QHSE.

“Kami juga mengoptimalkan program-program kehumasan melalui pemenuhan kewajiban terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perijinan yang sesuai dengan Peraturan Perundangan Republik Indonesia serta juga menjalankan program pengembangan masyarakat atau tanggung jawab sosial,” ujar Fadhel.

Selain itu juga dijelaskannya bahwa kegiatan yang dijalankan KKKS Odira Energy Karang Agung memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui DBH, tidak hanya itu pihaknya juga saat ini sudah menyerap sedikitnya 85% pekerja yang merupakan SDM lokal untuk dipekerjakan di KKKS Odira Energy Karang Agung baik dari Desa Keluang, Desa Sidomulyo maupun Desa Bentayan.

Tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai KKKS juga merupakan keberhasilan.

Editor: J Silitonga
Sumber: Humas SKK Migas Sumbagsel

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Musi Rawas

Temu Kangen Kasat Reskrim dan Hipama Ajak Pemuda Muara Kelingi untuk Vaksinasi

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Pasang CCTV di Pos Pelayanan Bundaran AC

Pagar Alam

Si Jago Merah Lahap Tiga Rumah Warga

Palembang

Menjadi Nara Sumber di Webinar Nasional, Ketua SMSI Pusat Imbau Pengelola Media Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Buka Turnamen Sepakbola Mini Antar Sekolah Dasar

Musi Rawas

Serahkan Bansos Bagi Panti Jompo, Panti Asuhan dan Pendeta, Bupati Mura Imbau Jalankan Protokol Kesehatan

Lahat

Aswari Tinjau Titik Jalan Yang Rusak