Home / Ekonomi / Nusantara

Selasa, 9 November 2021 - 13:32 WIB

Mendes PDTT: Pencapaian Tujuan SDGs Desa sebagai Arah Penggunaan Dana Desa 2022

YOGYAKARTA, Sumatera Headline – Penggunaan dana desa tahun 2022 akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan bencana sesuai kewenangan desa, sehingga percepatan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan desa dapat terwujud.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, Selasa (9/11/2021), Yogyakarta.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini membeberkan prioritas penggunaan dana desa untuk Tahun Anggaran 2022 itu pada Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).

“Pencapaian tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa sudah barang tentu mencakup pemanfaatan dana desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Ayo, Ikutin Lomba Foto dan Anugerah Pewarta Astra 2021

Gus Halim menjabarkan, dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yaitu meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional. Termasuk dalam prioritas ini ialah mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Dalam konteks itu, penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional yang dimaksud dapat mencakup kegiatan penanggulangan kemiskinan di desa. Untuk itu, pembentukan, pengembangan, peningkatan kapasitas dan pengelolaan BUMDes atau BUMDesma menjadi penting agar terwujud pertumbuhan ekonomi desa yang merata.

“Serta pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesma untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,” imbuhnya.

Adapun penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional, dapat berupa kegiatan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa.

Baca Juga :  Mengenakan Pakaian Adat Baduy, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan

“Lalu pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata; penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan; pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera; serta pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa,” ungkap Gus Halim.

Penggunaan dana desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana. Di sini BLT dana desa dimaksudkan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Humas Kemendes PDTT

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bupati Serdang Bedagai Bagikan Sertifikat UKW kepada Wartawan

Ekonomi

Lembaga Keuangan Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023 Cukup Baik

Nusantara

Pemerintah Dorong Implementasi Kebijakan Hilirisasi Industri

Ekonomi

Nanang Abdul Manaf: Teknologi dan Digitalisasi Menjadi Jembatan Wujudkan Target Produksi Migas di 2030

Nusantara

Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Lolos Hibah Nasional RisetMu 2025

Musi Rawas

Panen Raya Cabai, Bupati Ajak Masyarakat Bertani Holtikultura

Nusantara

Kemendagri Dorong Masyarakat Lakukan Rekaman KTP el Agar Tidak Kehilangan Hak Pilih

Ekonomi

SKK Migas Apresiasi Medco E&P Grissik dalam Percepatan Proyek Dayung Facility Optimization