Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosialisasi Jaga Desa”.

Acara berlangsung di dua lokasi, yakni pagi hari di Kantor Kepala Desa Manaresmi, Muara Beliti, dan sore harinya di Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Plt. Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Investasi Sektor Hulu Migas di 2021 Mencapai Rp 155 Triliun

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur memahami ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Abu Nawas saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Beliti dan Camat Purwodadi, Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda, SH, Kasubsi I Intelijen, seluruh kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta pendamping desa dari kedua kecamatan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Gustian Winanda menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan, serta pedoman pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas di Pergantian Tahun, Berikut Imbauan Kapolres Musi Rawas

“Kami juga mengajak para kepala desa untuk aktif memanfaatkan platform jagadesa.kejaksaan.go.id dalam rangka pelaporan dan transparansi,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kejari Musi Rawas berharap, melalui program ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi lebih tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Kesehatan

Warga Sukamana Antusias Ikuti Vaksin Berhadiah dari BIN

Lubuklinggau

FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Paparan Usulan Bangub 2022 Dihadapan Gubernur Sumsel

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus dan Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Muara Enim

Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Muratara

Pencanangan BBGRM Muratara, Seleraya Merangin Dua Serahkan Bantuan Tanaman Buah-buahan dan Bibit Sayuran