Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosialisasi Jaga Desa”.

Acara berlangsung di dua lokasi, yakni pagi hari di Kantor Kepala Desa Manaresmi, Muara Beliti, dan sore harinya di Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Plt. Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur memahami ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Abu Nawas saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Beliti dan Camat Purwodadi, Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda, SH, Kasubsi I Intelijen, seluruh kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta pendamping desa dari kedua kecamatan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Gustian Winanda menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan, serta pedoman pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

Baca Juga :  PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan

“Kami juga mengajak para kepala desa untuk aktif memanfaatkan platform jagadesa.kejaksaan.go.id dalam rangka pelaporan dan transparansi,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kejari Musi Rawas berharap, melalui program ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi lebih tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lahat

Distribusi Logistik Pemilu Lahat Hampir Rampung, Hari ini Pengiriman untuk Satu Kecamatan

Musi Rawas

Verfak Dukungan Balon Perseorangan Pilkada Musi Rawas Dimulai 24 Juni 2020

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman, Staf Sekwan DPRD Mura Ditangkap Polisi

Hukum

Polres Musi Rawas Laksanakan KKYD Guna Antisipasi Tindakan Kriminal 3C

Palembang

Kunjungan SKK Migas dan KKKS ke Kejati Sumsel, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Energi

Pagar Alam

Walikota Pagaralam Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Arriyadhoh

Lubuklinggau

Masyarakat Moneng Sepati Rasakan Aman dan Nyaman Adanya Patroli

Musi Rawas

Temu Warga, Ini Pesan Kapolsek Muara Lakitan untuk Warga