Home / Lubuklinggau

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:05 WIB

FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

LUBUKLINGGAU, SH – Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Lubuklinggau melaksanakan verifikasi faktual dua permohonan pendirian Rumah Ibadah di kota Lubuklinggau, dengan cara turun langsung ke lokasi rencana pendirian rumah ibadah, Selasa (31/8/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ustadz Zamron Hidayat, S.Sos selaku Koordinator Tim Verifikasi Rumah Ibadah dan juga anggota Tim lainnya yaitu Drs Ismuridjal Umar, Pnt Jhon Hutagalung, Rudy Setiyono dan Ir Mukhtarul Muslimin, SH selalu Ketua Divisi Hukum dan Rekomendasi FKUB Kota Lubuklinggau.

Ustadz Zamron Hidayat, menyampaikan bahwa Verifikasi faktual ini dilakukan Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Baca Juga :  Pesan Walikota Saat Hadiri Perayaan Natal API Musi Raya, Jaga Situasi Kondusif

“FKUB sebenarnya telah menerima 3 Permohonan pendirian rumah ibadah, tapi baru 2 rumah ibadah yang siap diverifikasi, dan hari ini kami turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan verifikasi faktual, apakah benar permohonan pendirian rumah ibadah tersebut benar atas kebutuhan yang nyata dan apakah benar tanda tangan persetujuan warga benar adanya,” kata Zamron.

Baca Juga :  Hj Yetty Oktarina Prana Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur Dua

Adapun 2 Rumah Ibadah yang dilakukan verifikasi antara lain adalah Masjid At Tauhid di RT 7 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Masjid Ar Rahim di RT 1 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Ditambahkan oleh Zamron, Hasil dari verifikasi faktual ini akan dituangkan dalam berita acara verifikasi, setelah itu akan dilaksanakan Rapat Pleno FKUB untuk menentukan apakah permohonan pendirian rumah ibadah tersebut diberi Rekomendasi sebagai dasar dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid. (*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Walikota Lubuklinggau Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Lubuklinggau

Walikota Meminta Kegiatan Besar SMSI Sumsel Diselenggarakan di Lubuklinggau

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Tinjau Kampung Ulung Kota Lubuklinggau

Lubuklinggau

Dukung Program SMSI Sumsel, Nanan : Linggau Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas

Covid-19

Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Binda Sumsel

Lubuklinggau

Hari Guru Nasional, Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari PGRI

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Paparan Usulan Bangub 2022 Dihadapan Gubernur Sumsel