Home / Lubuklinggau

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:05 WIB

FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

LUBUKLINGGAU, SH – Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Lubuklinggau melaksanakan verifikasi faktual dua permohonan pendirian Rumah Ibadah di kota Lubuklinggau, dengan cara turun langsung ke lokasi rencana pendirian rumah ibadah, Selasa (31/8/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ustadz Zamron Hidayat, S.Sos selaku Koordinator Tim Verifikasi Rumah Ibadah dan juga anggota Tim lainnya yaitu Drs Ismuridjal Umar, Pnt Jhon Hutagalung, Rudy Setiyono dan Ir Mukhtarul Muslimin, SH selalu Ketua Divisi Hukum dan Rekomendasi FKUB Kota Lubuklinggau.

Ustadz Zamron Hidayat, menyampaikan bahwa Verifikasi faktual ini dilakukan Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Mapping GCG, Wawako Berharap BUMD di Lubuklinggau dapat Terapkan Hasil Kegiatan ini di Tempat Masing-masing

“FKUB sebenarnya telah menerima 3 Permohonan pendirian rumah ibadah, tapi baru 2 rumah ibadah yang siap diverifikasi, dan hari ini kami turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan verifikasi faktual, apakah benar permohonan pendirian rumah ibadah tersebut benar atas kebutuhan yang nyata dan apakah benar tanda tangan persetujuan warga benar adanya,” kata Zamron.

Baca Juga :  Wawako Lubuklinggau Buka Kegiatan Pelatihan Subsektor Ekonomi Kreatif

Adapun 2 Rumah Ibadah yang dilakukan verifikasi antara lain adalah Masjid At Tauhid di RT 7 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Masjid Ar Rahim di RT 1 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Ditambahkan oleh Zamron, Hasil dari verifikasi faktual ini akan dituangkan dalam berita acara verifikasi, setelah itu akan dilaksanakan Rapat Pleno FKUB untuk menentukan apakah permohonan pendirian rumah ibadah tersebut diberi Rekomendasi sebagai dasar dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid. (*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Untuk Kesehatan Masyarakat, Binda Sumsel Terus Galakkan Vaksinasi

Lubuklinggau

Peringati HPN 2025, Insan Pers di MLM Lakukan Syukuran dan Potong Tumpeng Bersama Forkopimda

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Sidak ke Pasar dan Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Lubuklinggau

ISSI Lubuklinggau akan Gelar Silampari Cycling 2022

Lubuklinggau

Binda Sumsel Gelar Vaksinasi Gratis di Puskesmas Simpang Periuk

Lubuklinggau

Atas Aksi Heroiknya Gagalkan Pencurian, Brigadir Dendi Irawan Diganjar Penghargaan

Kriminal

Buang Barang Bukti ke Kolong Mobil, Terduga Pengedar Sabu Asal Jambi di Bekuk Polisi di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Masyarakat Sambut Baik Vaksinasi Binda Sumsel