PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai upaya memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, Sabtu (27/6/2026), Polda Sumsel berhasil mengungkap 29 kasus serta mengamankan ratusan senjata api ilegal melalui penegakan hukum dan penyerahan sukarela dari masyarakat.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026, sebanyak 29 kasus berhasil diungkap, terdiri atas 28 Target Operasi (TO) dan satu kasus Non-TO. Jumlah tersebut mencapai 68 persen dari total 41 target operasi yang telah ditetapkan.
Lima satuan wilayah mencatatkan capaian pengungkapan 100 persen, yakni Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi kegiatan preemtif, preventif, intelijen, dan penegakan hukum yang dilaksanakan selama operasi berlangsung.
Dari hasil pengungkapan perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan pucuk senjata api laras panjang, 26 pucuk senjata api laras pendek, 109 butir amunisi laras panjang, serta 70 butir amunisi laras pendek.
Selain penindakan, pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran kepolisian juga mendapat respons positif dari masyarakat. Selama operasi berlangsung, warga secara sukarela menyerahkan 234 pucuk senjata api ilegal, terdiri atas 125 pucuk senjata api laras panjang dan 109 pucuk senjata api laras pendek beserta sejumlah amunisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan capaian tersebut menunjukkan hasil yang signifikan, namun pihaknya tetap akan mengoptimalkan pelaksanaan operasi hingga seluruh target dapat diselesaikan.
“Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, capaian yang diperoleh menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Namun demikian, kami terus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum terungkap agar seluruh sasaran operasi dapat diselesaikan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Polda Sumsel menilai keberhasilan operasi ini berdampak positif terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Berkurangnya senjata api ilegal di tengah masyarakat diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana bersenjata, konflik sosial, maupun aksi kriminalitas lainnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat. Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Editor: Jhuan









