Home / Berita TNI / Nusantara

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:41 WIB

Tegas, Jenderal Dudung Intruksi Prajurit TNI AD tidak Terlibat Politik Praktis

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi

JAKARTA – Ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang, diapresiasi Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.

“Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu

Baca Juga :  Jenderal Dudung Buka Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

“Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.

Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kelompok.

“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby

Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi

Baca Juga :  Kerja Sama TNI AD - SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman

“TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa prajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung. (SH-02)

Sumber: Ril SMSI

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Ibu-Ibu PKK di Lokasi TMMD Dilatih Baris Berbaris

Berita TNI

Survety RTLH Semabri Sosialisasi TMMD

Nusantara

Kementrian LHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Nusantara

Firdaus Terpilih Sebagai Ketum SMSI Pusat Periode 2019-2024

Berita TNI

Di TMMD Tukang Kebun Terima Kasih Kepada TNI

Berita TNI

Tidak Menyangka Jika Rumahnya Akan Dibedah TNI di kegiatan TMMD

Berita TNI

Material terus Diluncurkan di Lokasi TMMD

Berita TNI

Ingin Berbuat Yang Tebaik di Sasaran Fisik TMMD Brebes