Home / Nusantara

Jumat, 5 April 2019 - 05:44 WIB

381 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat

JAKARTA, SH – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Baca Juga :  Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama, tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

Baca Juga :  BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Nusantara

Audiensi SMSI-DPR RI, Perspektif dan Tone Pemberitaan Sulit Disatukan

Nusantara

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil
SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Sosialisasi Standar Kelayakan Jalan dan Angkutan

Nusantara

SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Sosialisasi Standar Kelayakan Jalan dan Angkutan

Nusantara

Lantik Dua Menteri, Presiden: Keduanya Memiliki Pengalaman dan Rekam Jejak

Hukum

Personil Polairud Polri Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi

Nusantara

Perhelatan Asian Games 2018 Bisa Mendorong Potensi Ekonomi Domestik

Nusantara

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Investasi Hulu Migas Bertambah Rp. 35 Trilyun