Home / Nusantara

Jumat, 5 April 2019 - 05:44 WIB

381 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat

JAKARTA, SH – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Baca Juga :  BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama, tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

Baca Juga :  Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nusantara

Medco Energi Pasang 1.500 Panel Surya, Kurangi Emisi 934 Ton CO₂e per Tahun

Nusantara

Tiga Organisasi Pers Indonesia Kritisi Adanya Wacana Revisi Pasal-pasal dalam UU Pers

Nusantara

Kepala BKN Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Minta Sumbangan THR

Nusantara

Safari Jurnalistik PWI Hadirkan Pemuda Inspiratif NTT dan Pendiri Kapanlagi Group

Ekonomi

Garis Kemiskinan yang Ditetapkan BPS Sudah di Atas Standar Bank Dunia

Nusantara

Presiden Jokowi: KPK itu Lembaga Negara, Institusi Negara, Jadi Bijaklah dalam Kita Bernegara

Nusantara

Optimasi Pengembangan Lapangan SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, PHR Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 12.5 Triliun

Nusantara

Bupati Jayapura Bertemu Presiden Jokowi Bahas DOB di Papua