Banyuasin, Sumatera Headline – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Provinsi Sumsel, kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan secara langsung diberlakukan sejak dikeluarkan nya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, saat dihubungi wartawan, Senin (14/7/2022), mengatakan, dengan dibukanya kembali kunjungan tatap muka ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi selama satu Minggu terakhir ini, baik melalui media sosial, masyarakat langsung dan warga binaan.
“Animo masyarakat yang tinggi ini tak lepas dari rasa rindu kepada warga binaan, sebab selama hampir tiga tahun terakhir, kunjungan secara langsung ditutup dan digantikan dengan kunjungan secara online. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik dan tetap mematuhi tata tertib kunjungan dan protokol Kesehatan,” ungkap Devin sapaan Kalapas.
Lanjut Devinci menjelaskan, untuk aturan kunjungan ini, pihaknya tetap memberlakukan pengunjung sudah divaksin ketiga atau Booster dan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sementara untuk yang swab dan rapid antigen, hanya menerima dari dokter instansi pemerintah.
“Layanan kunjungan secara tatap muka ini telah kita susun mekanismenya sebaik mungkin sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Kami tegaskan semua layanan bersih dan tidak ada Pungli sama sekali,” tegasnya.
Selain itu, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Banyuasin Yudhi Khairudin mengatakan, alur layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas IIA Banyuasin antara lain, mengambil nomor antrian, pemeriksaan vaksin atau surat antigen maupun surat keterangan tidak dapat di vaksin, lalu melakukan pendaftaran di loket, dilanjutkan dengan penggeledahan barang dan badan di P2U, setelah semua SOP telah dijalankan, baru pengunjung dapat bertemu warga binaan.
“Untuk hari pertama dibuka pelayanan kunjungan tatap muka pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, jumlah pengunjung mencapai ratusan orang pendaftar, semua pengunjung tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Yudhi Khairudin menambahkan, pengunjung yang dapat melaksanakan kunjungan tatap muka harus sudah vaksin dosis tiga atau booster. Jika belum sampai vaksin tiga, wajib melampirkan swab/antigen negatif.
“Kita tempatkan petugas layanan yang melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin pengunjung dan jika belum ikut vaksin bisa menunjukan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan belum divaksin,” jelasnya.
Yudhi juga mengungkapkan, kunjungan secara tatap muka diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Ada batasan sesuai surat edaran dan pengunjung haruslah keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu,” jelasnya. (SH-02)









