Home / Musi Rawas

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:59 WIB

Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga resedivis sekaligus spesialis perkara 363 KUHP, bobol rumah dan warung, yang sempat viral dimedia sosial, baik Facebook, Ingstram, Tiktok dan lain-lain.

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan beserta tim Opsal Reskrim Polsek Muara Beliti.

Diketahui tersangka berinisial, OS (18), warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, namun juga bertempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (10/8/2023)

Baca Juga :  Operasi Yustisi Covid-19 Musi Rawas, Sangsi Tak Memakai Masker, dari Teguran Tertulis, Kerja Sosial Hingga Denda Administrasi

Diketahui, tersangka diduga terlibat membobol salah satu warung di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.56 WIB, Rabu (9/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul didampingi Kanit Reskrim Bripka Kurniawan, bersama tim Reskrim Polsek Muara beliti saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

“Benar bahwa kami berhasil meringkus resedivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang selama ini sempat viral di media sosial baik Facebook, Instagram Tik Tok dan lain-lain,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Wakapolres Musi Rawas Cek Sikap Tampang Kelengkapan Anggota

Kapolsek menjelaskan, tersangka berinisial OS warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres Lubuklinggau,” tutupnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Peringatan Nuzulul Qur’an, Hj Ratna Machmud Ajak Tingkatkan Iman dan Taqwa

Covid-19

PT Pertamina Asset 2 Pendopo Serahkan Bantuan Kedua ke Pemkab Musi Rawas

Covid-19

SRMD Gandeng PWI Musi Rawas, Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Peralatan Prokes di Dua Sekolah Dasar

Musi Rawas

Usai Ikuti Rakornas BAKTI, Diskominfo Menargetkan 2020 Musi Rawas Merdeka Sinyal

Musi Rawas

Target Nasional 14 Persen dalam Upaya Penurunan Stunting di Musi Rawas Diharapkan Dapat Tercapai

Musi Rawas

Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti

Ekonomi

Lakukan Penandatanganan Kerjasama, Bupati Ajak 19 Investor Membangun Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018