Home / Musi Rawas

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:59 WIB

Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga resedivis sekaligus spesialis perkara 363 KUHP, bobol rumah dan warung, yang sempat viral dimedia sosial, baik Facebook, Ingstram, Tiktok dan lain-lain.

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan beserta tim Opsal Reskrim Polsek Muara Beliti.

Diketahui tersangka berinisial, OS (18), warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, namun juga bertempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (10/8/2023)

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Polres Musi Rawas Rampungkan Pembangunan Sumur Bor untuk Warga Desa Tambangan

Diketahui, tersangka diduga terlibat membobol salah satu warung di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.56 WIB, Rabu (9/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul didampingi Kanit Reskrim Bripka Kurniawan, bersama tim Reskrim Polsek Muara beliti saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

“Benar bahwa kami berhasil meringkus resedivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang selama ini sempat viral di media sosial baik Facebook, Instagram Tik Tok dan lain-lain,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Tugumulyo Bangun Sumur Bor di Masjid Ar Rohman

Kapolsek menjelaskan, tersangka berinisial OS warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres Lubuklinggau,” tutupnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Senam Bersama, AKBP Efrannedy: Rutin Olahraga Tingkatkan Imun dan Disiplin Prokes

Musi Rawas

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Musi Rawas

Pendaftaran Berkas Anggota Polri Diperpanjang hingga 17 April

Musi Rawas

Wabup Mura Hadiri Puncak Peringatan HARGANAS ke-30 di Banyuasin

Musi Rawas

Kunjungi Beberapa Gereja di Musi Rawas, Bupati Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Musi Rawas

Operasi Ketupat Musi 2024, Ratusan Personel Gabungan diterjunkan untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Musi Rawas

Gelar Rakernis, Bawaslu Musi Rawas Persiapkan Garda Mura 2020

Musi Rawas

Kementrian PUPR Hibah Aset Senilai Rp 42,658 M kepada Pemkab Musi Rawas