MUSI RAWAS, SH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, di Pilkada Musi Rawas pada 9 Desember 2020 mendatang. Kedua paslon tersebut yakni, H Hendra Gunawan – H Mulyana (H2G-Mulya) dan paslon Hj Ratna Machmud Amin – Hj Suwarti (Ratna-Berarti).
Penetapan kedua paslon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Rabu (23/9/2020).
“Dalam rapat pleno tertutup, KPU Musi Rawas menetaplan kedua paslon ini memenuhi syarat sebagai peserta di pemilihan bupati dan wakil bupati Musi Rawas tahun 2020,” kata Ketua KPU Mura Anasta Tias didampingi Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Apandi.
Anasta Tias menjelaskan penetapan kedua paslon bupati dan wakil bupati Musi Rawas ini, dituangkan dalam surat keputusan KPUD Mura Nomor: 118/HK.03.1-Kpt/1605/KPUD-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musirawas tahun 2020.
“Paslon Hendra Gunawan-Mulyana diusung oleh tujuh parpol dan paslon Hj Ratna Mahmud-Hj Suwarti diusung oleh tiga parpol,” jelasnya.
Diketahui, ada tujuh partai politik (parpol) yang mengusung paslon H2G-Mulya yakni PDIP, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, Hanura dan PBB. Sementara untuk paslon Ratna-Berarti diusung tiga parpol yakni, Golkar, Gerindra, dan PAN.
Untuk penetapan dan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Musi Rawas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas akan dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 di KPUD Musi Rawas dalam Rapat Pleno terbuka.
Editor: J. Silitonga









