MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura), secara maraton melaksanakan kegiatan lokakarya mini (Lokmin) untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Mura.
Kegiatan itu dilaksanakan melalui Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kecamatan.
Lokmin tersebut efektifnya dilaksanakan sejak Mei 2022 yang lalu. Untuk, topik dan tema Lokmin, didesain dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, yang pertama dan utama adalah sosialisasi sasaran dan strategi RAN PASTI.
Kemudian tahapan kedua dibahas besaran target pendampingan keluarga berisiko setiap desanya, tahapan ketiga pengembangan desain Kampung Keluarga Berencana sebelum diterbitkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Dimana Kordinator Lini Lapangan memaparkan desain kegiatannya, dihadapan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan yang diketuai Camat, wakilnya Puskesmas dan sekretarisnya Korlap KB dengan anggota para tripika (koramil, polsek, KUA, UPT Pendidikan, TP PKK, berbagai UPT di kecamatan.
Tahapan keempat untuk bulan aksi Oktober 2022 membahas kinerja TPK yang dipaparkan Korlap KB atau Bidan Desa.
Tahapan kelima di Nopember nanti akan dilaksanakan di desa sebagai upaya memastikan aksi yang direkomendasikan itu terlaksana seperti, prosedur pendampingan keluarga berisiko dan intervensi yang dilakukan.
Sehingga permasalahan dan masukan sangat diperlukan untuk bahan evaluasi pada bulan Desember sebagai upaya tahapan evaluasi RAN PASTI Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun tim yang ditugaskan sebagai pendampingan Lokmin itu terdiri dari 4 tim yang ditugaskan minimal 3-4 kecamatan untuk satu tim.
Sedangkan hasil yang diperoleh dari Lokmin itu yakni diperolehnya komitmen TPPS kecamatan dalam dukungan pelaksanaan aksi RAN PASTI, teridentifikasi masalah prioritas dan aksi nyata sebagai intervensi RAN PASTI.
Kemudian diperolehnya kesepakatan proses perencanaan tingkat desa melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dengan perangkat instrumen Rumah Data Ku sebagai bahan desa melakukan rapat-rapat dinas, kordinasi bahkan rembuk stunting. Bahkan sinergitas penyusunan kegiatan yang bersumber APBDes. (SH-04)