MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Sebanyak 35 anak terlantar atau dari keluarga kurang mampu, mendapat bantuan paket perlengkapan sekolah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Dinsos Mura, Agus Susanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Muslimin mengatakan, tahun ini ada 35 paket perlengkapan sekolah yang diperuntukan bagi anak terlantar atau anak dari keluarga kurang mampu.
“Tahun ini ada 35 paket bantuan perlengkapan sekolah, untuk anak te lantar atau anak dari keluarga kurang mampu,” kata Muslimin saat diwawancarai, Kamis (08/12/2022).
Dikatakan Muslimin, bantuan paket perlengkapan tersebut meliputi sepatu, tas dan paket lengkap alat tulis, seperti pensil, pena, buku dan penghapus serta lainnya.
“Untuk seragam sekolah tidak ada, karena sudah ada programnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Mura, jadi kami tidak boleh menganggarkannya,” ungkap Muslimin.
Ditambahkan Muslimin, dimana bantuan tersebut hanya diperuntukan bagi anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Sedangkan untuk SMA tidak ada, karena sudah diambil alih oleh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Bantuan ini untuk anak terlantar. Maksud anak terlantar, bukan anak yang ada di jalanan. Tapi anak yang masih sekolah namun kebutuhan dasarnya kurang, atau keluarga dari kurang mampu,” tegasnya.
Lebih lanjut Muslimin menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tersebut cukup mudah, yakni dengan menyampaikan proposal melalui Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing, yang kemudian disampaikan ke Dinsos Mura.
“Pengajuan lewat desa, bisa langsung ke Dinsos, tapi tetap didampingi oleh Pemdes masing-masing,” jelasnya.
Selain itu masih kata Muslimin, menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Pemdes, kemudian foto copy kartu keluarga (KK) dan juga foto copy KTP, serta foto anak yang bersangkutan yang menunjukan bahwa anak tersebut layak mendapat bantuan.
“Setelah semuanya sarat dipenuhi, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan keabsahan proposal dengan kondisi atau kenyataan di lapangan,” tutupnya. (SH-04)









