Home / Advertorial

Minggu, 22 Maret 2020 - 15:07 WIB

KPU Lantik Anggota PPS Kabupaten Musi Rawas

Advertorial

MUSI RAWAS, SH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Minggu (22/3/2020) melantik 597 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan ditugaskan di 186 desa dan 13 kelurahaan untuk membantu pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas mendatang.

Pelantikan anggota PPS Kabupaten Musi Rawas ini dilaksanakan di beberapa daerah pemilihan (dapil), yakni sebanyak 6 dapil, diantaranya, dapil 1 ditempatkan di Kecamatan Muara Beliti yang meliputi anggota PPS yang berasal dari Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kecamatan Jayaloka dan Kecamatan Muara Beliti.

Selanjutnya, Dapil 2 ditempatkan di Kecamatan Tugumulyo meliputi Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tugumulyo. Untuk Dapil 3, ditempatkan di Kecamatan STL Terawas, meliputi Kecamatan Sumber Harta, Selangit dan Kecamatan STL Terawas.

Baca Juga :  Persiapan Verfak Dukungan Bakal Calon Perseorangan, 188 Ketua PPS Musi Rawas Ikuti Bimtek

Lalu, Dapil 4 ditempatkan di Kecamatan Megang Sakti, Dapil 5 di tempatkan di Kecamatan Muara Kelingi meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi dan Dapil 6, pelantikan di laksanakan di Kecamatan Sukakarya meliputi Kecamatan BTs Ulu Cecar, Sukakarya dan Tuah Negeri.

Komisioner KPU Musi Rawas Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syarifudin menjelaskan, tugas PPS adalah membantu PPK dan KPU dalam menyelenggarakan pemilu di masing-masing desa atau kelurahan.

Nantinya, setiap tahapan hingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, anggota PPS ini akan menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

“Tugasnya nanti membantu KPU dan PPK dalam pelaksanaan pilkada 2020, memimpin dan menyelenggarakan Pemilu di sejumlah TPS yang ada di desa atau kelurahan,” jelas Syarifudin.

Baca Juga :  KPU Mura Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Musi Rawas Tahun 2020

Selain itu, kata Syarif, PPS memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjalankan tugas harus memiliki bekal dan ilmu pengetahuan yang baik terkait tupoksi, karena amanah harus bisa dijalani dengan baik.

Semua anggota PPS mesti berkinerja tinggi, agar aktivitasnya dalam membantu KPU Kabupaten dan PPK dalam melakukan setiap tahapan hingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara tepat waktu, cepat dan akurat.

“Kami berharap semua tahapan pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” katanya. (Adv)

Naskah: Jhuan

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Advertorial

Versi KPK RI, Musi Rawas Terbaik II Nasional dalam Pencegahan Korupsi

Advertorial

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU dengan BPS, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah
Launching aplikasi SRIKANDI

Advertorial

Bupati Musi Rawas Launching Aplikasi SRIKANDI, Inovasi Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik

Nusantara

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Advertorial

Bupati Sapa Masyarakat Desa Ngestiboga II di Pengajian Forum Musi Rawas MANTAB

Advertorial

DPRD Lubuklinggau Sahkan Nota Keuangan dan Perda APBD Perubahan 2021

Advertorial

Pemkab Muratara Serahkan Bantuan APD

Advertorial

Bupati Musi Rawas Launching e-RK