LAHAT, SH – Puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Peduli Lembah Serelo (KPLS) menggelar aksi damai di Jalan Lintas tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (1/4/2019).
Aksi damai tersebut dilaksanakan sebagai bentuk protes atas pemindahan delapan ekor gajah yang sebelumnya berada di kawasan hutan Suaka Alam/ pusat pelatihan gajah kelompok hutan isau-usai dipindahkan ke kawasan hutan konservasi Padang Sugian, Jalur 21 Banyuasin.
“Dan pemindahan itu pun tanpa sebab dan alasan,” teriak salah seorang pendemo.
Koordinator lapangan, Ivan dalam orasinya menyampaikan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera mengembalikan delapan ekor gajah tersebut ke kawasan hutan Suaka Alam/ pusat pelatihan gajah kelompok hutan isau-usai.
“Segera pulangkan 8 gajah yang dititipkan di jalur 21 Banyuasin ke kawasan hutan suaka alam kelompok hutan isau- usai,” tegasnya.
Selain itu, dalam orasi Ivan juga menyampaikan agar pihak Pemerintah Daerah (Bupati) menjadi pioner dalam menjaga kawasan hutan suaka alam yang menjadi pusat latihan gajah agar terbebas dari kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sesuai amanah UU No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 hirup c.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat pulangkan gajah- gajah kami, itu adalah ikon Kabupaten Lahat, apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan kami akan menggelar aksi lagi yang lebih besar lagi,” teriaknya.
Setelah berita ini ditayangkan puluhan massa masih melakukan aksi orasi dan membacakan puisi tentang gajah – gajah.
Penulis : Ganda
Editor : J. Silitonga









