Home / Nusantara

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:29 WIB

Kementrian ESDM Setujui Pengalihan PI 10 Persen di WK Siak

JAKARTA, Sumatera Headline – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan terhadap pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Siak pada tanggal 8 Februari 2022. Dengan demikian, komposisi PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan persetujuan dimaksud kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT PHE Siak serta Pemerintah Provinsi Riau agar proses transisi dapat segera dilaksanakan.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyampaikan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau, mengingat hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau.

Baca Juga :  PEP Zona 4 Tingkatkan Produksi Migas, Raih Lima Penghargaan Sekaligus

“Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau,” kata Rinto pada Jumat (25/2).

Rinto menambahkan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak.

“Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak,” ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau juga telah membahas percepatan proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Ajang PROPER 2023, PHR Zona 1 Sabet Penghargaan Dua Emas dan Empat Hijau

Dwi mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016.

Wilayah Kerja Siak saat ini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014 – 2034 dimana sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut antara lain Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Humas SKK Migas

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Nusantara

Kunjungi Papua Barat, Presiden Jokowi Nikmati Suasana Senja di Kaimana

Nusantara

Sultan Bolkiah Tanam Pohon Perdamaian di Istana Bogor

Nusantara

Presiden Jokowi Resmikan Beroperasinya Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo

Ekonomi

Minat Investasi ASEAN di IKN, Dari Properti Hingga Energi Terbarukan

Nusantara

Investasi Sektor Hulu Migas di 2021 Mencapai Rp 155 Triliun

Nusantara

Kementerian PUPR Bangun Fasilitas Pendidikan 4 PTN dan PTKIN di Sulawesi Selatan

Nusantara

Pengeboran Sumur Kedua BUIC EMCL Berhasil Berproduksi Berikan Tambahan minyak 13,000 BOPD