Home / Hukum / Lubuklinggau

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:42 WIB

Kapolres Lubuklinggau Berharap Dugaan Penganiayaan Terhadap Vhio Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membesuk Vhio korban dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob, (31/1)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membesuk Vhio korban dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob, (31/1)

LUBUKLINGGAU,- Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi berharap, persoalan dugaan penganiayaan terhadap Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media online pewarta Indonesia di selesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian ini dilakukan demi pemeliharaan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat membesuk Vhio dan melakukan mediasi kedua belah pihak, Selasa (31/1/2023) di RS Siti Aisyah.

“Kami mewakili institusi Polri menjenguk saudara Vhio, bagaimana kondisinya,” kata Kapolres.

Dia menyampaikan, permintaan maaf atas nama Polri kepada pihak keluarga Vhio. “Kami juga sampaikan kalau bisa persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Kapolres meyakini, persoalan tersebut akibat ada kesalahpahaman antar kedua pihak. Agar tidak berlarut-larut, perkara tersebut dapat diselesaikan secara kepala dingin.

“Bahkan kita sudah sampaikan ke Ketua PWI Kota Lubuklinggau, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polres Lubuk Linggau Gelar Baksos ke Panti Asuhan

Sebab, menurut Kapolres bila diselesaikan dengan kekeluargaan, artinya secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Dengan begitu, tidak ada yang menang dan yang kalah, sama-sama mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Adika adik Vhio, mewakili pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih telah dijenguk Kapolres dan jajaran.

Dia juga menyampai, bahwa yang pertama pihak keluarga yang pertama mengutamakan kesembuhan Vhio.

Kemudian kedua pihak keluarga, apa yang disampaikan Kapolres terkait penyelesaian dengan kekeluargaan, pihak keluarga menerima dengan baik.
“Kami dari keluarga juga ingin beritikad baik seperti itu,” ujarnya.

Hanya saja sebagai pihak keluarga menginginkan itikad baik datang juga dari pribadi oknum anggota Brimob tersebut.

“Meskipun sudah dimediasi dari Polres Lubuklinggau, kita berharap juga keinginan baik datang dari hati yang bersangkutan, agar tidak berlarut kedepannya,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Arogansi Oknum Polisi, Pemuda di Lubuklinggau Alami Luka Serius, Kapolres Minta Maaf

Terpisah, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso menyampaikan bahwa menyambut baik itikad baik dari institusi polri, yang diwakili langsung oleh Kapolres Lubuklinggau dan jajaran.

“PWI Lubuklinggau hanya bisa menjembatani, kemudian mendorong adanya solusi terbaik. Hanya saja keputusan kembali lagi ke pihak keluarga,” ujarnya.

Dia mengharapkan peristiwa tersebut tidak terulang lagi. “Karena hubungan antara institusi Polri dan wartawan sudah sangat baik. Makanya jangan sampai ini terulang lagi,” ungkapnya.

Diketahui Vhio dirawat di rumah sakit, sejak Senin 30 Januari 2023, sore. Vhio adalah wartawan di Lubuklinggau, diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob dari Batalyon B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, pada Senin 30 Januari 2023 dini hari. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua PWI Sumsel Dikukuhkan sebagai Ahli Pers oleh Ketua Dewan Pers

Lubuklinggau

Resmikan Infrastruktur, Gubernur: Walikota Lubuklinggau Layak Diberi Reward

Advertorial

Deklarasi Damai Guna Wujudkan Pilkada yang Berkualitas dan Berintegritas

Ekonomi

Move On Produk Berkualitas

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Tes Psikologi Izin Penggunaan Senpi

Empat Lawang

Komitmen Amancik Marzuki Berantas Narkoba

Covid-19

Hari Kedua, Bantuan Sembako Didistribusikan di Kecamatan Lubuklinggau Barat II

Lubuklinggau

Musda V DPD KNPI Kota Lubuklinggau Dibuka