Home / Musi Rawas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Hilangkan Status Pegawai Honorer di Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Lantik 3.174 P3K Paruh Waktu

MUSI RAWAS- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud lantik 3.174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,

Penyerahan Petikan surat keputusan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud ketika menyerahkan secara simbolis petikan keputusan pengamatan P3K paruh waktu.

Penyerahan Petikan surat keputusan tersebut, tentu menjadi moment yang ditunggu-tunggu dan disambut hangat oleh 3.174 pegawai non ASN yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, bahwa meskipun saat ini Musi Rawas dalam keterbatasan anggaran dampak dari efisiensi dari pemerintah pusat.

Namun, dengan komitmen yang tinggi untuk menghapuskan status pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Bupati tetap berkomitmen melantik P3K paruh waktu.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Musi Rawas Bertambah 5 Orang, Total 8 Kasus

Bahkan menurut Bupati, jumlah P3K paruh waktu Musi Rawas yang dilantik hari ini, jumlahnya paling banyak dibanding daerah lain seperti Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Saya berkomitmen, meskipun dengan dana yang terbatas karena adanya pengurangan dari pusat, tapi Alhamdulillah saya bisa memenuhi komitmen saya dengan melantik 3.174 P3K paruh waktu,” kata Bupati usai pelantikan.

Pelantikan ini diharapkan mempu menambah semangat bagi para pegawai di Musi Rawas, karena saat ini status mereka diakui oleh pemerintah dan menjadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca Juga :  Tim Penilai Smesco Award Kunjungi Uma Inovasi Selangit

“Kita bisa melantik, agar mereka tetap bisa bekerja dengan tenang dan status yang jelas. Mereka juga dapat NIP dan sekarang mereka juga meras diakui sebagai pegawai pemerintahan,” ungkapnya.

“Setelah pelantikan ini, mereka juga sudah bisa menggunakan seragam korpri dan seragam coklat,” ucapnya.

Ditambahkan Bupati, untuk kontrak P3K paruh waktu ini, sebenarnya 5 tahun. Namun, saat ini hanya dibuatkan untuk 1 tahun, karena akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.

“Harapannya mereka bisa bekerja dengan baik, dengan disiplin bagi masyarakat Musi Rawas dan mendukung Musi Rawas Mantab Berkelanjutan,” pungkasnya. (SH-03)

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Keluarga Maju Pileg, Polisi Diwajibkan Tetap Jaga Netralitas

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Musi Rawas

Partai Golkar Usung Duo Srikandi, Rahma Berarti

Musi Rawas

Peringati Harhubnas, Dishub Musi Rawas Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Musi Rawas

Bupati Tanda Tangani NPHD Bawaslu Musi Rawas

Musi Rawas

17 Atlit Musi Rawas Siap Bertarung di Pentas POT Nasional 2017

Musi Rawas

Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek di Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Terios Terbakar di Jembatan Teras