Home / Musi Rawas

Minggu, 4 Juni 2017 - 13:47 WIB

Guna Mencegah Karhutla, Polsek Muara Lakitan Kerjakan Sekat Kanal

Musi Rawas, Sumatera Headline – Guna mencegah dan mengantisipasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, jajaran Polres Musi Rawas dan Polsek Kecamatan Muara Lakitan melakukan pengecekan sekat kanal yang telah dikerjakan sepekan yang lalu.

Demikian dijelaskan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasrudin, Minggu (04/06/2017).

Pembuatan sekat kanal tersebut merupakan upaya untuk menampung aliran air sehingga di saat musim kemarau dapat dimanpaatkan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan khususnya di daerah gambut.

“Pembuatan sekat kanal ini merupakan penjabaran intruksi Kapolda Sumsel, melalui Karo Ops Polda Sumsel, dalam pembuatannya kami mengerjakannya sendiri yaitu (melalui) 3 Pilar Kamtibmas (yakni) Bhabinkamtibmas, Kades dan Babinsa dengan bantuan dukungan operasional alat dari perusahaan, sampai saat ini sudah 5 titik yang kami kerjakan, Insya Allah polsek-polsek jajaran yang lainnya satu persatu akan menambah lagi, guna mengoptimalkan pencegahan karhutla di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara” ujar Kapolres. J. S

Sumber: Tribrata Musi Rawas
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Danrem 044/ Gapo Tinjau Lokasi Banjir di Musi Rawas, Salurkan Bantuan dan Penanganan Pasca Banjir

Musi Rawas

Hj Suwarti Burlian Lengkapi Berkas Formulir Pendaftaran ke PDIP, Mungkinkah Dua Partai Besar ini Berkoalisi?
Rapat Stunting

Kesehatan

Siapkan Generasi Emas 2045, Hj Suwarti Lakukan Pertemuan Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2023

Musi Rawas

Satuan Samapta Polres Musi Rawas Gelar Patroli Sepeda Ciptakan Kamtibmas

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Persiapkan Unit Kerja Kantor Imigrasi

Musi Rawas

HUT Bhayangkara ke 75, Kapolres Mura: Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Musi Rawas

Pria Asal Tugumulyo Ini, Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid