Home / Kriminal / Lahat / Sumsel

Jumat, 12 Januari 2018 - 13:22 WIB

Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

LAHAT, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, Sumatera Selatan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah warga di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Jumat 12 Januari 2018.

Informasi terangkum, bermodal laporan serta informasi dari masyarakat melalui sms online bahwa di wilayah tersebut marak miras yang dijual bebas, selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan benar saja didapati sebuah rumah yang diketahui milik Andre (35).

Baca Juga :  Antisipasi Rencana Aksi Susulan Massa Simpatisan Paslon, Polres Lahat Lakukan Pengamanan Kantor Panwaslu

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan miras yang disembunyikan di kamar pemilik yang kesehariannya diketahui bekerja sebagai petani ini.

Adapun Miras yang berhasil diamankan terbagi dari 120 botol Miras merek Angker Bir, 48 botol Miras merek Vodka, 24 botol Miras merek Newport, 24 botol Miras Guiness, dan 8 botol Miras merek Anggur Merah.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal penggerebekan rumah yang diduga sebagai gudang penyimpan Miras ini.

Baca Juga :  Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Dikatakan Ginanjar tempat penyimpanan miras ini berkedok warung.

“Saat ini untuk pemilik beserta BB (Barang Bukti, red) tersebut sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan, Miras ini kita dapati dari kamar pemilik rumah,” terangnya.

Naskah : Darmawansyah

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Mura Terima Penghargaan Terbaik Satu Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Musi Rawas

Terima Bantuan CSR PT Seleraya, Bupat Pastikan Kemudahan Berinvestasi di Musi Rawas

Palembang

PWI Sumsel Gandeng SKK Migas Gelar UKW

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Musi Rawas

119 Rumah Warga di Muara Megang Kebanjiran

Kriminal

Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Lantik 212 Pejabat Struktural