Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:05 WIB

Gelapkan Motor Majikan, Juan Digelandang ke Polres Mura

Juan  saat diamankan di Polres Musi Rawas

Juan saat diamankan di Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Juan Agung Setiawan (34), warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, diciduk anggota Satreskrim Polres Musi Rawas di kediamannya, Jumat (16/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Juan ditangkap lantaran menggelapkan sepada motor milik juragannya HR (40) seorang peternak di Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Senin (12/2/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin menyampaikan tersangka terpaksa ditahan, lantaran telah mengelapkan sepeda motor milik bos ditempatnya bekerja.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penggelapan tersebut, terjadi di peternakan hewan milik korban. Bermula saat tersangka bekerja dan meminjam sepeda motor Inventaris peternakan dan Handphone (Hp), milik, YS, dengan alasan ingin melihat anaknya yang sakit dirumah istrinya.

Dikarenakan korban sudah percaya kepada tersangka, maka YS meminjamkan sepeda motor inventaris peternakan dan Hp miliknya, setelah itu tersangka pergi membawa sepeda motor inventaris peternakan dan Hp milik YS.

Setelah di tunggu, tersangka tak kunjung kembali dan keesokan harinya, pada hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, YS menelphone Hp yang dipinjam oleh tersangka, tetapi Hp tersebut sudah tidak aktif.

Baca Juga :  Tiga Remaja Nekat Bobol Kantor Desa Nawangsasi

Dan, barulah pada hari Rabu, (14/2/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, YS, menelphone korban untuk mengabarkan bahwa tersangka sudah pergi dari hari, Senin (12/2/2024), hingga Rabu (14/2/2024), dan tidak kunjung pulang.

Setelah mendengar kabar tersebut, korban langsung menuju ke rumah orang tua, tersangka untuk menanyakan keberadaan, tersangka dan keberadaan motor yang sudah di bawa oleh tersangka, tetapi keluarga terlapor tidak mengetahui dimana keberadaan tersangka.

Kemudian, pada hari, Jumat (16/2/2024), korban dihubungi melalui Hp DI yang tidak lain kakak tersangka, dan memberi tahu bahwa, tersangka sekarang sudah pulang ke rumah orang tuanya, akan tetapi motor milik korban sudah digadaikan dan Hp milik YS, sudah dijual.

“Korbanpun meminta tersangka atau keluarganya untuk menebus sepeda motor yang sudah di gadai tersebut, tetapi tersangka dan keluarganya tidak mau menebus sepeda motor tersebut dikarenakan tidak punya uang, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada, Polres Musi Rawas,” papar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Direskrimsus Polda Sumsel Supervisi Satreskrim Polres Mura, Tingkatkan Kualitas Proses Penyidikan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-41/ II / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM/ RES MURA / SUMSEL, tgl 17 Februari 2024.

Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, dan diketahui tersangka dirumahnya di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka, tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian dilakukan pengembangan, dengan melacak keberadaan Barang Bukti (BB), yang digadaikan tersangka kepada AL, lalu melakukan pengerebekan dikontrakan AL, di Lubuklinggau, dan pada saat dilakukan penangkapan, AL melarikan diri dari kontrakannya.

Kemudian, anggota melakukan penggeledahan didalam kontrakan, ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam merah beserta kunci kontak dan satu buah Hp merk REALME 5i warna biru milik korban, kemudian tersangka, Juan beserta BB, langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan pendalaman perkara. (SH-04) 

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dibawah Komando Hj Ratna Machmud, Pastikan Seluruh Desa Teraliri Listrik

Musi Rawas

Pertamina EP Pendopo Field Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Musi Rawas

Wakil Bupati Musi Rawas Monitor Pelaksanaan Pilkades

Musi Rawas

Sambut HUT Mura ke 79, Duo Srikandi Musi Rawas Anjangsana ke SLB di Desa Mataram

Musi Rawas

Sambut Porwada dan HPN di Banyuasin, PWI Musi Rawas Kirim Atlit di Dua Cabor

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Musi Rawas

Monitoring Penggunaan Dana Desa, H2G Ingatkan Skala Prioritas Program Pembangunan Desa

Musi Rawas

Operasi Patuh Musi 2020 Di laksanakan Selama Dua Minggu